Kantongi Bukti Akurat, Jaksa Kejari Aru Siap Tuntaskan Kasus Tipikor ADD-DD Karangguli

Hukum & Kriminal

Kepulauan Aru, CakraNEWS.ID- Bukti-bukti dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Karangguli, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Provinsi Maluku yang sedang digarap Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, diharapkan menjadi pintu masuk untuk bisa menuntaskan kasus ini.

Warga masyarakat memberikan apresiasi kepada Tim Penyidik Kejari Aru karena berdasarkan laporan warga, Jaksa sudah melakukan pengumpulan data dan bukti dilapangan serta memeriksa para saksi yang dianggap mengetahui persoalan ADD-DD Karangguli.

“Kita sangat mengapresiasi dan percaya kinerja Penyidik dalam mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk kasus keuangan Desa Karangguli,”ujar salah satu warga Desa Karangguli saat mengunjungi Redaksi media ini, Kamis (13/8./2020).

Dia yang meminta identitasnya tidak dipublikasi dalam pemberitaan ini mengatakan, prinsipnya jika Penyidik sudah mengantongi minimal dua alat bukti, maka bukti itu bisa menjadi pintu masuk untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di keuangan Desa Karangguli.

Dia juga berharap, tidak ada sikap tebang pilih dalam menuntaskan kasus itu. Menurutnya, apabila ada pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana dalam kasus itu wajib dihukum.

“Siapapun yang terlibat, wajib diberikan ganjaran setimpal dengan perbuatan mereka,” harapnya.

Sementara sumber media ini di Kejari Aru mengaku, pihak Penyidik sudah memeriksa para saksi yang terdiri dari, Kepala Desa, Frets Seltaniny, Bendahara, para perangkat Desa, pihak BPD baik yang sudah non aktif maupun yang masih aktif.

“Intinya, semua perangkat desa, termasuk Kepala Desa sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan, hanya tinggal suplayer yang belum dimintai keterangan,”ungkap sumber.

Lanjut kata sumber, temuan BPK menjadi acuan Jaksa, sehingga hasil pull data dan pull backet kemarin Penyidik sudah meminta teknisi untuk menghitung kerugian keuangan pada beberapa proyek yang didanai dari ADD maupun DD namun terkesan mangkrak hingga saat ini.

“Sangat jelas sudah ada indikasi kerugian keuangan Negara, kita tunggu saja proses selanjutnya,”cetus sumber. (CNI-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *