Kantongi Hasil Audit BPK Kasus Tipidkor Mapen Dinas PU, Kejari Aru Pilih Bungkam

Hukum & Kriminal

DOBO,MALUKU- Berkas dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Lapen milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2016 senilai Rp1,2 miliar di Kota Dobo, karam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aru.

Penyilidikan proyek miliaran rupiah ini sempat terhenti dikarenakan Kejari Aru, beralasan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku. Namun, setelah hasil audit BPK RI dikantongi, instansi penegak hukum dibawa komando Ketut Winawa itu diam hingga kini.

Proyek pekerjaan jalan lapen tersebut di­tangani oleh CV Meskin, dengan Direkturnya Buce Rahayaan. Dugaan tipikor kasus ini sempat mencuat kepublik setelah Kejari Aru melakukan penyidikan.

Namun seiring perjalanan penyidikannnya, kasus ini terhenti, lantaran Kejari masih menunggu hasil audit BPK. Alhasil, ketika hasil audit  BPK di­kantongi, kasus dugaan korupsi proyek jalan lapen justru tidak dituntaskan.

Kasi Pidsus Kejari Aru, Eka Polimbong saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini mengaku, tidak mengetahui soal kasus tersebut. Eka malah berjanji akan menanyakan langsung ke Kepala Kejari Aru, Ketut Winawa tentang progres penyidikan dugaan tipikor jalan lapen itu.

“Aduh, saya tidak tahu penanganan­nya hingga tahap apa, nanti saya tanya dulu pak Kajari, karena tidak ada infor­masi dari beliau (Kajari) kepada saya untuk bicara. Jadi, nanti saya infor­masi­kan ya,” janji Kasi Pidsus.

Janji Kasi Pidsus itu pun hanya sebatas omongan. Alhasil, hingga kini Kasi Pidsus tidak dapat membuktikan janjinya itu. Parahnya lagi, ketika dihubungi via selulernya, baik Kasi Pidsus maupun Kajari Aru nomor keduanya tidak aktif.

Sedangkan berdasarkan data yang himpun dari BPK RI melalui Auditorat Utama Keuangan Negara VI Perwakilan Provinsi Maluku, dalam laporan hasil pemeriksaan atas belanja modal tahun anggaran 2016 dan 2017 serta, pemeriksaan pemantauan tindak lanjut atas kas sekretaris daerah pada Pemkab Kepulauan Aru menemukan, kekurangan volume pekerjaan pembangunan jalan lapen Kota Dobo.

Untuk tahapan lapisan penetrasi per­mukaan makadam sebesar 167.67 me­ter kubik dan pasangan batu sebesar 450.88 meter kunik, sehingga total kekurangan volume pekerjaan 618.55  meter kubik dari kontrak 1.296.13 meter kubik yang kemudian dinominalkan ke angka rupiah sebesar Rp. 1.230.001.486,99.

Nah, dari total kekurangan volume pada delapan titik lokasi pekerjaan, salah satu titik diketahui yaitu, ruas jalan simpang Kelurahan Siwalima, Keca­ma­tan Pulau Pulau Aru sama sekali tidak melak­sanakan tahapan pasangan batu.

Diketahui, untuk tahun anggaran 2016, melalui Dinas PU Kabupaten Kepulau­an Aru dialokasikan anggaran sebesar Rp.7.243.300.000, yang diperuntu­kan pada delapan titik pekerjaan pem­bangunan jalan lapen dalam kota Dobo pada Kelurahan Siwalima. Namun, berdasarkan data yang dimiliki diketahui, PT. Vanni Prima di­nyatakan sebagai pemenang pelelangan, namun dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan di subkan ke CV. Meskim yang menangani pekerjaan pembangunan jalan lapen tersebut berdasarkan, Surat Kuasa dari PT. Vanni Prima tanggal 21 Oktober 2016 nomor 001/SK/PT. VP/X/2016, kemudian PPK melakukan perikatan kontrak dengan PT. VP dengan pembayaran pekerjaan ter­se­but dilakukan ke rekening CV Meskin.

Ironisnya, dalam perjalanan peker­jaan tersebut, CV Meskin kemudian ber­sama pihak lain yang tidak tercan­tum dalam kontrak mengerjakan secara bersama-sama termasuk pembagian paket peker­jaan dan perubahan lokasi pekerjaan.

Secara rinci, pembagian paket yang dilakukan CV. Meskin kepada pihak lain/kontraktor yang tidak tercantum dalam kontrak, masing-masing; CV Mitra Permai tiga paket dengan total anggaran Rp 3. 004.700.000,CV. Utara Permai satu pa­ket dengan jumlah anggaran Rp. 987. 500.000, CV Gorangrai satu Paket dengan besaran anggaran Rp 1.006. 000. 000, dan CV Meskim sendiri 3 paket dengan total anggaran Rp. 2.156. 700. 000,

CV Mitra Permai ditunjuk oleh Buce Ra­hayaan untuk menangani pekerjaan jalan lapen masing-masing ruas jalan belakang Polres dengan alokasi anggaran Rp. 742.800.000, ruas jalan samping Polres alokasi anggaran Rp. 876.400.000, dan ruas simpang SD Negeri 6 dengan jumlah anggaran Rp. 1.385.500.000,-

Untuk CV Utara Permai, ditunjuk me­nger­jakan pekerjaan pembangunan jalan lapen yang semulanya berlokasi di ruas jalan Suka tetapi dipindahkan ke jalan samping Balai Pertanian dengan alokasi anggaran Rp.987.500.000, sementara CV Gorangrai mengerjakan ruas jalan SMP 1 Dobo-Wara, yang kemudian dipindahkan ke Belakang SD Negeri 6 dan ruas lorong bandara sebesar Rp.1.006.000.000,-

CV Meskim, mengerjakan ruas jalan Sekolah Ahilal dan MI samping lapangan Yos Sudarso dengan anggaran Rp. 170. 800.000, ruas jalan Sipur Pantai besaran anggaran Rp. 261.900.000, dan ruas jalan Siwalima Pantai dengan mengha­bis­kan anggaran Rp. 1.684.400.000. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *