Kapolda Maluku Puji Dukungan Masyarakat Aru Kepada Polri, Jaga Kamtibmas Dan Kerukunan Umat Beragama

Militer Polri

Maluku,CakraNEWS.ID- Kolaborasi dan dukungan dari masyarakat kepada Polri, dalam menjaga dan memelihara situasi keamanan dan keteriban masyarakat (KAMTIBMAS), di Kabupaten Kepulauan Aru mendapat apresiasi dari Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif.

Bentuk apresiasi tersebut, dilakukan Kapolda Maluku dengan menyerahkan secara langsung penghargaan kepada  sejumlah Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten yang berjuluk bumi Jargaria. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam kegiatan ramah tamah dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Rupatama Polres Kepulauan Aru, Jumat (13/5/2022).

Penghargaan diberikan karena mereka dinilai telah berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kerukunan antar umat beragama.

“Kami sangat berterima kasih kepada para tokoh masyarakat yang telah membantu kami dalam menjaga kamtibmas serta membina kerukunan antar umat beragama di daerah ini,” kata Kapolda.

Penghargaan yang diberikan tersebut, kata Kapolda, merupakan bentuk dari ungkapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi.

“Berbicara keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan cuman tugas Polri dan TNI, tapi merupakan tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Kapolda berharap agar kamtibmas di Aru tetap kondusif dan terjaga selamanya berkat kerja sama Polri, TNI, Pemerintah Daerah serta dibantu semua elemen masyarakat.

“Mari sama-sama kita jaga keamanan agar investor bisa masuk di daerah ini yang imbasnya adalah kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Untuk diketahui, sejumlah tokoh masyarakat yang diberikan penghargaan diantaranya, Tokoh Adat Ursia, Sefnat Warkor; Tokoh Adat Urlima, Herman Yosef Jonler; Dan Tokoh Masyarakat, Thonci Galanggoga.

Sementara Tokoh Agama yaitu Ketua Klasis, Pdt Henky Mussa, Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Aru, H. Abdul Haris Elwahan, dan Wakil Uskup Kepulauan Aru, Tino Ulahyanan. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *