Kapolda Perintahkan Kapolres Aru Tangkap Penyebar HOAX Tanpa Tunggu Laporan

Militer News Polri

Dobo, CakraNEWS.ID– Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si memerintahkan kepada Kapolres Kepulauan Aru dan jajaran untuk mencari dan menangkap pelaku penyebar Hoax tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan.

Ketegasan ini disampaikan Irjen Pol. Baharudin dalam giat Duduk Bacarita Kamtibmas yang berlangsung di Gospel Caffe Dobo, saat kunjungan kerja Kapolda di Kabupaten Kepulauan Aru. Rabu (16/09/2020).

“Saya perintahkan kepada Pa Kapolres, klw ada yang sebarkan Hoax, langsung dicari, diamankan dan di proses, jangan lagi menunggu laporan.” Tegasnya.

Hal ini merupakan masukan dari Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga yang diundang sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Aru Periode 2020-2025 dalam giat Duduk Bacarita Kamtibmas.

Johan Gonga saat diberikan kesempatan berbicara, di depan semua peserta Beliau menyampaikan keluhan bahwa dalam beberapa bulan belakangan ini marak sekali penyebaran Hoax yang menyudutkan Pemerintah Daerah, baik itu dalam penanganan Covid-19, maupun upayah pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan daerah, hingga wacana politik yang mengadudomba.

“Pa Kapolda perlu saya sampaikan bahwa akhir-akhir ini banyak sekali penyebaran Hoax yang menyudutkan pemerintah daerah, baik untuk Covid, maupun arah pembangunan di daerah, hingga wacana politik yang mengadudomba.” Jelas. Gonga.

Gonga menjelaskan juga bahwa Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru selama ini telah bekerja dengan begitu maksimal, namun masih saja ada penyebaran Hoax di Sosial Media (Sosmed) yang menyudutkan pemerintah daerah dan Tim Gugus Tugas.

“Gugus Tugas di Aru sudah bekerja sangat maksimal Pa, tetapi masih ada saja muncul status-status di Media Sosial yang menyudutkan Gugus Tugas dan kami di Pemerintah Daerah.” Katanya.

Menyikapi apa yang disampaikan Bupati Kepulauan Aru, Kapolda Maluku selain memerintahkan jajarannya di Polres Kepulauan Aru untuk mengambil sikap dan tindakan tegas bagi penyebar Hoax, Beliau juga selaku Ketua II Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Tim Gugus Tugas Aru dan mengucapkan banyak terimah kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru yang begitu serius dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 sehingga walaupun terkonfirmasi ada 3 orang yang positif tetapi mereka telah di rawat hingga sembuh dan Aru masih tetap aman dari Covid-19.

Kegiatan Duduk Bacarita Kamtibmas yang berlangsung sekitar Pkl. 8.00 Wit itu, melibatkan pihak KPUD Kabupaten Kepulauan Aru, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, dua (2) Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga-Muin Sogalrey, SE (JOIN) dan Timotius Kaidel-Lagani Karnaka (KAKA), serta jajaran TNI-Polri di Kabupanten Kepulauan Aru.

Selain itu, melibatkan juga Tokoh-Tokoh agama dari semua golongan, Tokoh, Adat, Tokoh Pemuda, organisasi massa dan Tim Pemenangan kedua Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.*** Team Cni/Nus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *