Kapolda: Sangksi Tegas Bagi Penambangan Emas Ilegal di Gunung Botak

Hukum & Kriminal

Ambon,Maluku– Penanganan masalah tambang emas gunung botak, masih terus dilakukan oleh Polda Maluku dengan melakukan kerja sama dan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dalam menuntaskan masalah penambangan emas di lokasi gunung botak,Kabupaten Kepulauan Buru.

Tentunya, berkaitan dengan penanganan masalah gunung botak yang masih saja ada masyarakat yang coba-coba untuk melakukan penambangan emas secara illegal, sudah pasti akan ditindak tegas oleh anggota Polda Maluku yang sedang  bertugas melakukan pengamanan dilokasi gunung penghasil emas di Kabupaten Buru tersebut.

“ Kalau ada masyarakat yang masih mencoba-coba untuk melakukan penambangan emas di gunung botak, anggota PAM Polda Maluku yang bertugas di lokasi Gunung Botak pasti akan tindak tegas masyarakat tersebut. Dan jangan sekali-kali ada oknum petugas Polisi yang juga terlibat membantu masyarakat untuk melakukan penambangan emas illegal di gunung botak sudah pasti hukumannya akan lebih dua kali lipat dari masyarakat umum. Ini bukan saya mengancam,tetapi selaku Kapolda Maluku saya akan melakukan sangksi tegas terhadap anggota Polisi yang kedapatan melakukan penambangan illegal emas di gunung botak,”ungkap Kapolda Maluku,Irjen Pol,Drs Royke,Lumowa,MM,yang ditemui Wartawan di Mapolda Maluku,usai memimpin acara serahterimah Jabatan 5 PJU dan 2 PJU Polres, Kamis (1/10.2018).

Jenderal Polri,berpangkat dua bintang emas itu,menegaskan untuk penanganan masalah penambangan emas digunung botak, saat ini tengah ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri, sudah tentu penanganan kasusnya akan dituntaskan oleh Bares krim Mabes Polri.

“ Untuk penanganan kasus gunung botak yang telah ditangani oleh Dir Tipidter Bareskrim Mabes Polri, satuannya lebih besar dengan sumber daya manusia lebih hebat dibandingkan dengan Polda Maluku. Apalagi staiment yang telah disampaikan oleh Ka Bareskrim  Mabes Polri, Pa Jenderal Arif, melalui komunikasi dengan saya selaku Kapolda Maluku, dirinya memback up penuh untuk penegakan aturan hukum penanganan kasus gunung botak. Sehingga saya tidak kuatir, saya yakin masalah gunung botak pasti akan dituntaskan oleh Bareskrim Mabes Polri,”tutur Mantas Kakor Lantas Polri itu.

Dikatakan, untuk penanganan berbagai masalah gunung botak seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU), maupun terkait dengan masalah penggunaan bahan kimia berbahaya sudah tentu akan ditindak lanjuti dan diselesaikan secara baik oleh Bareskrim Mabes Polri.

“ Untuk penangan masalah Bahan Kimia berbahaya, merk Jin Chan yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku pada beberapa bulan kemarin,hasilnya telah dikirim untuk ditest di Laboratorium Forensik Mabes Polri di Makassar.  Sampai saat ini masih belum ada hasilnya. Untuk pemeriksaan hasil pemeriksaaan bahan kimia berbahaya Jin Chan,Polda Maluku akan bekerja sama dengan tim Lab Forensik Mabes Polri,”Pungkasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *