Site icon Cakra News

Kapolres SBB Paparkan Kronologi Konflik Katapang–Olas, Tiga Warga Alami Luka

Piru, CakraNEWS.ID– Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., memaparkan kronologi singkat rangkaian konflik antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, yang terjadi pada 5 hingga 6 Juni 2026.

Menurut Kapolres, peristiwa tersebut bermula dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Katapang yang terjadi pada 31 Mei 2026 di wilayah Dusun Olas. Namun, korban menyatakan pelaku merupakan orang tidak dikenal dan kejadian tersebut tidak pernah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Situasi kemudian berkembang saat dilakukan upaya mediasi secara mandiri oleh masyarakat pada Jumat (5/6) malam. Dalam proses mediasi tersebut, suasana sempat memanas akibat konsentrasi massa dari kedua pihak.

Kapolres menjelaskan, saat rombongan warga Katapang kembali dari lokasi mediasi, terjadi aksi pelemparan batu yang berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal terhadap dua warga Katapang, yakni Yasril Awad dan Hairudin Ulatte. Keduanya mengalami luka akibat insiden tersebut.

“Korban menyampaikan tidak mengenali pelaku karena peristiwa berlangsung sangat cepat dan terjadi di lokasi dengan kondisi penerangan yang minim,” ujar Kapolres.

Keesokan harinya, Sabtu (6/6), ketegangan kembali meningkat. Warga Katapang melakukan aksi protes berupa pemalangan jalan. Pada hari yang sama terjadi lagi penganiayaan terhadap seorang warga Dusun Olas, La Ilham Rumbia, yang mengalami luka pada bagian wajah.

Dari rangkaian peristiwa tersebut, tercatat tiga warga dari kedua dusun mengalami luka akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Situasi kemudian berkembang menjadi potensi bentrokan antarwarga ketika sekelompok massa dari Dusun Katapang bergerak menuju wilayah perbatasan Dusun Olas hingga mendekati area permukiman warga. Aparat keamanan yang telah melakukan sejumlah upaya penghadangan akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata sesuai prosedur operasional standar (SOP) guna mencegah pertemuan langsung antara kedua kelompok massa.

Dalam kondisi tersebut, aparat keamanan memfokuskan personel untuk melakukan penghadangan dan pengejaran guna menghindari bentrokan yang lebih luas. Namun, situasi itu diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan aksi pembakaran terhadap satu unit mobil dinas Polres SBB dan satu unit sepeda motor dinas.

“Meski situasi sempat memanas, aparat gabungan berhasil mengendalikan keadaan dan memastikan kondisi berangsur kondusif dan terkendali,” kata Kapolres.

Sebagai langkah penyelesaian, pada Sabtu malam dilakukan pertemuan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Polri, TNI, serta perwakilan masyarakat Dusun Katapang dan Dusun Olas.

Pertemuan tersebut dihadiri Dandim 1513/SBB Letkol Inf. Jaka Putra Dinda, Sekretaris Daerah Kabupaten SBB Leverne A. Tuasuun, Wakapolres SBB Kompol Beni Kurniawan, S.H., S.I.K., M.A., jajaran pejabat Polres SBB, Kasat Pol PP Kabupaten SBB Muhamad Guntur, S.Sos, serta Camat Huamual Rajab Waliulu, S.Pd.

Dari pihak Dusun Katapang hadir Kepala Dusun Sulaiman Makian bersama tokoh masyarakat dan pemuda. Sementara dari Dusun Olas hadir Kepala Dusun Nurdin, perangkat dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Daerah menekankan pentingnya menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai. Perwakilan masyarakat Katapang berharap pelaku penganiayaan segera diungkap, sedangkan masyarakat Olas menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Polri dan TNI juga menegaskan komitmennya untuk bertindak secara netral dan profesional dalam menangani seluruh rangkaian peristiwa serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bersama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, menahan diri dari tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan, serta menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sambil menunggu langkah mediasi lanjutan dari Pemerintah Daerah.

Kapolres SBB menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Kapolres.***

Exit mobile version