Kapolres SBT Dan Dinas Koperindag, Rapat Bersama Pengusaha Sembako Bahas Kelonjakan Harga Dan Ketersediaan Stok Sembako

Militer Polri

SBT,CakraNEWS.ID- Memastikan ketersedian sembako kepada masyarakat ditengah pendemi penularan virus corona (Covid-19) dan memasuki bulan suci Ramadhan,dilakukan Kepolisian Resor Seram Bagian Timur dengan menggelar rapat bersama dengan para pedagang dan pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Kabupaten SBT.

Rapat yang berlangsung di kantor dinas koperasi UKM, Disperindag Kabupaten SBT, dihadiri secara langsung oleh Kapolres SBT, AKBP Andre Sukendar,S.IK didampingi Kasat Reskrim, Iptu La Beli, Kadis Perindagkop SBT, Adam Rumbalifar, serta 10 pengusaha dan pedagang sembako di SBT, Selasa (7/4/2020).

Kapolres SBT dalam arahannya menghimbau kepada para pedagang sembako di SBT untuk tidak menaikan harga sembako, dan tetap memastikan ketersediaan sembako di gudang.

“Selaku Kapolres SBT, saya menghimbau kepada para pengusaha dan pedagang sembako yang ada di Kabupaten SBB, untuk tetap menjaga ketersediaan stok sembako, serta tidak menghindari harga jual sembako kepada masyarakat. Para pengusaha  dan pedagang sembako juga diharapkan tidak memanfaatkan situasi dan kondisi penularan virus corona (Covid-19) dengan melakukan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan ketersediaan sembako,”himbau Kapolres SBT.

Kapolres juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten SBT, untuk dapat menyelesaikan permasalahan gudang beras Toko Rama yang ada di lokasi tanah merah, wilayah hukum Kabupaten Maluku Tengah Maluku Tengah, dikarenakan tidak bisa mengangkut stok beras untuk dibawa ke Kabupaten SBT lantaran terkendala dengan surat edaran Bupati Malteng.

Menanggapi arahan Kapolres SBT, Kadis Koperindag SBT mengatakan permasalahan yang dihadapi oleh toko Rama selaku distributor beras di Kabupaten SBT telah dilaporkan kepada Bupati SBT.

Namun dikarenakan adanya miss komunikasi berkaitan dengan instruksi Bupati Malteng yang meminta untuk tidak mengirimkan stok beras keluar Maluku, sehingga permasalahan dari toko Rama tersebut, telah dilakukan koordinasi antara Kadis Koperindag SBT dengan Kadis Koperindag Malteng yang tentunya telah memperbolehkan toko rama selaku distributor beras di SBT bisa mengambil stok beras yang tersimpan di gudang  yang berlokasi di tanah merah wilkum Kabupaten Malteng.

“Untuk menekan kelonjakan harga sembako, Pemerintah Kabupaten SBT telah melaksanakan pengandaan pasokan sembako melalui kerja sama pelaku usaha dalam menstabilkan harga sembako. Selain itu untuk mengantisipasi kelonjakan harga sembako memasuki bulan suci Ramadhan, Pemkab SBT juga telah berkomunikasi dengan pelaku usaha untuk tetap menjaga kestabilan harga sembako dan tercukupnya stok sembako,”ungkap Kadis Koperindag SBT.

Beberpa masukan juga disampaikan oleh para pengusaha sembako di Kabupaten SBT,dengan memberikan kepastian kepada Polres SBT dan Pemerintah Kabupaten terkait dengan ketersedian sembako seperti beras, gula dan beberapa sembako lainnya yang stok persediaan mencukupi 2 bulan mendatang kepada masyarakat. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *