Kapolres Tanjungpinang, Sesalkan Aksi Konvoi Dan Coret Fasilatas Umum Oleh Pelajar SMA Saat Pengumuman Hasil Kelulusan

Hukum & Kriminal

Aru,CakraNEWS.ID- Polres Tanjungpinang mengamankan 6 (enam) unit kendaraan bermotor dan 11 (sebelas) orang siswa yang melakukan aksi konvoi usai pengumuman hasil kelulusan tingkat SMA sederajat, Sabtu malam (2/5/2020).

11 orang siswa tersebut yaitu RE, DR, WW, MR, HD, NS, WT, RH, AT, YA dan AA berasal dari SMA dan SMK yang ada di Kota Tanjungpinang.

Dari 11 orang siswa tersebut bahkan terdapat 2 orang siswa yaitu YA dan AA yang melakukan aksi kurang terpuji dengan mencoret fasilitas umum dan Tugu Motivasi Pemuda yang terletak di pertigaan Jl. Wiratno-Jl. Soekarno Hatta Tanjungpinang.

Mengatasi aksi konvoi tidak terpuji yang dilakukanb oleh para pelajar SMA di Kota Tanjungpinang tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang yang menerima informasi kejadian tersebut langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan belasan siswa tersebut untuk kemudian digiring ke Mako Polres Tanjungpinang.

Usai di lakukan pendataan, para pelajar SMA tersebut kemudian di berikan pengertian, selanjutnya memanggil pihak orang tua/wali dan membuat surat pernyataan. Untuk kendaraan dilakukan penilangan.

Sementara 2 orang siswa yang melakukan aksi mencoret fasilitas umum dan Tugu Motivasi Pemuda dilakukan tindakan khusus pada Minggu (3/5/2020) berupa pelaksanaan pembersihan/pengecatan kembali objek yang telah rusak /kotor akibat ulahnya.

Tidak sampai disitu, Polres Tanjungpinang juga akan berkordinasi dengan pihak sekolah bersama orang tua/wali dari siswa-siswa yang diamankan tersebut untuk selanjutnya pihak sekolah dari siswa yang bersangkutan dapat mengambil langkah lebih lanjut.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, dalam rilisnya kepada Wartawan, menyesalkan kejadian tersebut.

Menurutnya, konvoi yang dilakukan oleh para siswa SMA di Kota Tanjungpinang  tersebut, merupakan perbuatan yang tidak baik, serta beresiko baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Bahkan sampai melakukan aksi mencoret fasilitas umum, itu merupakan perilaku yang tidak mencerminkan karakteristik seseorang yang berpendidikan.

“Momen kelulusan yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional dan di bulan suci Ramadhan ini sebaiknya diisi dengan kegiatan positif, berdoa, bersyukur, atau mungkin melaksanakan kegiatan bakti sosial seperti membagikan sembako dan lain sebagainya. Apalagi saat ini kita tengah dilanda wabah Covid-19, sungguh disayangkan kejadian seperti ini yang mana resikonya menjadi berlipat ganda karena aksi seperti ini yang menyebabkan perkumpulan dan kerumunan massa dapat memicu penularan Covid-19,”tutur Kapolres Tanjungpinang

Perwira berpangkat dua melati itu menegaskan, Polres Tanjungpinang telah berkomitmen akan melakukan penindakan terkait hal ini dan hal ini telah dibuktikan dengan akan dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah siswa-siswa yang bersangkutan. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *