Kapolri Keluarkan 6 Arahan Penanganan Virus Covid-19, Ke Seluruh Jajaran Polda Di Indonesia

Militer Polri

Jakarta,CakraNEWS.ID- Kepala Kepolisian Negara Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, mengeluarkan enam arahan terkait penanganan wabah penyakit virus Corona (Covid-19) kepada seluruh jajaran Kepolisian yang ada di daerah di seluruh Indonesia.

Melalui Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen. Pol. Prof.Dr. Eko Indra Heri, MM, Kapolri menerbitkan surat telegram terkait penanganan dan penanggulangan virus Covid-19, sebagaimana tertuang dalam Surat telegram Kapolri nomor ST /868 /III/KEP/2020 tanggal 13 Maret 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, SIK, M.Si, dalam rilisnya kepada wartawan, Sabtu (14/3/2020) menyebut, arahan yang diberikan Kapolri sebagai langkah pencegahan jika Polri berusaha mengubah virus corona.

Berikut arahan yang tertuang dalam surat telegram:

  1. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekatbila ditemukan orang yang dicurigai (tersangka) terpapar virus Korona .
  2. Menyediakan cairan antiseptik (pembersih tangan) dan mewajibkan setiap anggota untuk mencuci secara rutin.
  3. Selalu menggunakan penutup mulut saat batuk dan bersin dan segera membuang ke tempat sampah, barang-barang yang sering tersentuh banyak orang /rentan terkontaminasi.
  4. Membiasakan atau membuat protap dalam memberi / menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya. Sebagai contoh salam yang berhubungan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapan tangan di depan dada, salam dengan menggabungkan dada kiri dengan tangan kanan, setujui pud.
  5. Agar satker atau satwilakukan rencana pengembangan dalam rencana pengembangan penyebaran virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.
  6. Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP Sebagai SDM, dan untuk percepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjas [email protected].

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga terus meningkatkan penyebaran virus baik dari dalam maupun luar markas, Sabtu (14/3/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs, Yusri Yunus mengatakan, Polda Metro Jaya dipimpin oleh Dirreskrimum, Kombes Pol. Suyudi Ario Seto, dan Dirreskrimsus, Kombes Pol. Iwan Kurniawan, melakukan kegiatan sambil menambahkan penyemprotan di bagian-bagian yang sering disentuhan langsung dengan tangan seperti gagang pintu atau sofa.

Sedangkan untuk bagian luar Mako, penyemprotan dilakukan di Stasiun MRT, serta Halte Polda Metro Jaya. (CNI/TBN Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *