Kapolri Keluarkan Maklumat, Terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan Pada Pilkada Serantak Tahun 2020

Militer Polri

CakraNEWS.ID,Jakarta- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI), Jenderal Polisi Idam Asiz, mengeluarkan maklumat kepatuhan terkait dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentakĀ  tahun 2020 di Indonesia.

Informasi yang dihimpun CakraNEWS.ID, dari Divhumas Polri, Rabu (23/9/2020), maklumat kepatuhan protokol kesehatan pada Pilkada 2020, yang dikeluarkan Kapolri tertanggal 21 September 2020, diantaranya.

  1. Dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
  2. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
  3. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
  4. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *