Kapolri Resmikan Peraturan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu, Pilkada Serentak Tahun 2020

Militer Polri

Jakarta, CakraNEWS.ID- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, melakukan kunjungan kerja dalam rangka melaksanakan penandatanganan peraturan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu pada pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 bersama Jaksa Agung RI Dr. H.Sanitiar Burhanuddin, S.H, M.M, dan Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H, M.H, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).

“Pesan saya setelah penandatanganan ini saya minta Asisten Operasi (ASOPS), benar-benar menunjuk orang yang punya komitmen dan integritas yang duduk di sentra Gakkumdu. Jangan hanya nama, setelah itu berikan kepastian jika mereka dapat membangun kebersamaan di sentra gakkumdu dan berhasil berikan reward atau penghargaan,” tegas Kapolri. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *