Piru, CakraNEWS.ID– Kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB) kembali dipadati massa aksi pada Jumat (26/9/2025). Kali ini, ratusan karyawan PT SIM menggelar demonstrasi menuntut kepastian nasib mereka setelah diberhentikan dari pekerjaan beberapa bulan lalu.
Sekitar 100 orang pekerja yang berasal dari Desa Kawa, Hatusua, dan Nurue itu sebelumnya bekerja di sektor perkebunan pisang abaka milik PT SIM.
Mereka dirumahkan menyusul surat Bupati SBB, Asri Arman, yang memerintahkan penghentian sementara operasional perusahaan tersebut.
Aksi dipimpin oleh Melky Tuhehay, Jacobus Hehatubun, dan Yanto Lemosol. Dalam orasinya, massa mendesak Bupati Asri Arman turun langsung menemui mereka tanpa diwakilkan oleh Wakil Bupati Selfinus Kainama maupun pejabat dinas terkait.
“Kami akan tetap bertahan bahkan tidur di depan Kantor Bupati sampai beliau menemui kami. Kami butuh kepastian dan kejelasan langsung dari Bupati,” tegas Melky Tuhehay di hadapan peserta aksi.
Selain menuntut kehadiran Bupati, massa juga meminta pemerintah daerah bersikap transparan terkait kabar pencabutan izin investasi PT SIM yang disebut akan berlaku pada 30 September 2025.
Sejumlah poster dan spanduk turut dibawa demonstran. Beberapa di antaranya bertuliskan:
- Yang terhormat Bupati SBB, apabila PT SIM keluar dari SBB, maka akan timbul kegaduhan besar. Dengarkanlah jeritan kami!
- Polisi harus tangkap Maruf Tomia CS yang selalu menghadang aktivitas PT SIM.
- Bupati segera copot Pejabat Desa Kawa, Abuhai Kiliwou.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan Polres Seram Bagian Barat, TNI, dan Satpol PP, dipimpin langsung oleh Kaur Bin OPS AKP Helmy Huwae.***