Kasus Narkoba Kompol Yuni Purnawati Kusuma Dewi, Kompolnas: Tidak Ada Kata Maaf, Polri Harus Transparan Usut Tuntas   

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Kasus penggunaan narkotika, oleh Kompol Yuni Purnawati Kusuma Dewi (Mantan Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung), yang menjadi perbincangan publik dan mencoreng Institusi Polri, mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Menyikapai kasus narkoba, yang terjadi pada mantan Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung, Kompol Yuni Purnawati Kusuma Dewi, sangat memprihatinkan. Pasalnya seorang perwira menengah Polri, seorang pimpinan dalam hal ini Kapolsek, dan seorang yang dulunya aktif berjuang memberantas narkoba, justru terlibat dan menkonsumsi narkoba,”tegas Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn), Dr. Benny Jozua Mamoto, SH, M.Si, yang ditemui wartawan di ruangan rapat utama Kompolnas, pada Selasa (23/2/2021).

Mamato mengatakan, dari data penelitian yang dilakukan oleh pusat pendidikan kesehatan Universitas Indonesia bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), tercatat banyaknya anak-anak muda yang mati sia-sia karena narkoba. Bahkan puluhan juga anak-anak muda yang terpapar narkoba.

 “Jadi tidak ada alasan pemaaf lagi, karena dia tau resiko, dia tau sanksinya, tapi tetap melakukan perbuatan tindak pidana penggunaan narkoba. Tentunya muncul pertanyaan, kenapa hal itu musti terjadi?,” Tegasnya

Ia menuturukan, sebagai orang yang lama berkecimpun dalam menangani masalah narkoba, tentunya menyarankan semua anggota Polri yang terlibat dalam kasus Kapolsek Astanaanyar, langkah pertama yang dilakukan adalah, setelah dilakukan tes urin, dan dinayatakan positif, perlu dilakukan assessment terpadu. Assemet terpadu ini melibatkan, dokter,psikology,psikiater, ahli hukum dan penyidik yang akan melihat apakah yang bersangkutan masuk dalam jaringan narkoba.

“Ketika di assessment, yang perlu dicari adalah akar masalah, kenapa sampai yang bersangkutan, Kompol Yuni Purnawati Kusuma Dewi, sampai bisa menkonsumsi narkoba, padahal dia seorang anggota Polri yang seharusnya memberantas narkoba. Ini akan muncul dan terungkap, apakah karena gaya hidup, apakah karena masalah keluarga, masalah pribadi,”tutur Mamoto.

Mamoto mengatakan, diharapkan temuan dari assessment inilah, menjadi acuan ketika jajaran Polri, ingin menertibkan anggotanya, yang terpapar narkoba, atau mencegah jangan sampai jajaran anggota Polri terpapar narkoba.

 Baca Juga: Kompolnas Minta Ketegasan, Propam Polri Usut Tuntas Kasus Narkoba Kompol Yuni Purnawati Kusuma Dewi  

“Ini masalah serius, karena ketika seorang aparat, terlibat dalam konsumsi narkoba, maka kemungkinan terjadi bisa melakukan korupsi tanpa sadar, bisa melakukan kekerasan, berbohong dan malas kerja. Belum lagi ketika direkrut oleh sindikat narkoba, artinya sindikat memberikan gratis narkoba tetapi diberikan tanggung jawab untuk membekengi atau melindungi sindikat, sudah tentu kondisi akan semakin runyam,”Ucapnya

Mamoto mengatakan, bagi anggota Polri yang tidak menkonsumsi narkoba, tetapi menerima setoran dari para bandar, dari tempat hiburan yang banyak beredar narkoba yang seharusnya di tindak malah di biarkan, ini banyak terjadi. Oleh sebab itu, momentum kasus Kompol Yuni Purnawati Kusuma Dewi, menjadi momentum untuk menertibkan.

“Jadi perlu saya sampaikan, perlu pengawasan ekstra kepada jajaran Direktorat Narkoba termasuk BNN. Hal ini perlu dilakukan karena fakta menunjukan anggota Polri yang terpar narkoba. Demikian juga ada yang terekrut sindikat,”Tegasnya

Lanjut dikatakannya, pengalaman mengungkap kasus, seperti contoh kasus Danlanal Semarang, ternyata pemasok narkobanya adalah anggota Polri yang bertugas di Direktorat Narkoba, ini masalah serius. Contoh kasus lainnya, ada Kombes yang tertangkap karena menkonsumsi narkoba.

“Narkoba tidak peduli, bisa menyasar siapa saja. Tidak peduli tingkat pendidikan,latar belakang, dan status sosial. Kita semua tau Mantan Ketua MK, positif menkonsumsi narkoba, meskipun saat ditemukan narkoba, sempat mengelak. Namun dari BNN RI langsung melaksanakan tes DNA dan hasilnya positif narkoba. Selain itu banyak artis yang terlibat narkoba, yang ternyata dipengharui oleh gaya hidup yang mengikuti artis luar negeri, bisa karena banyaknya pekerjaan sehingga lelah. Olehnya itu untuk menguatkan tubuhnya, artis tersebut menkonsumsi narkoba,”Jelasnya.

Ia menuturkan, di era pandemic Covid-19, dirinya telah memprediksi awal, kasus narkoba akan meningkat tajam. Dan ini terbukti skarang, aparat menangkap berton-ton narkoba jenis sabu-sabu, ratusan ribu pil ekstasi, banyak artis yang tertangkap karena narkoba alasannya tidak ada Job.

“Ditengah dampak pandemic Covid-19, tingkat kemiskinan meningkat, tingkat pengangguran meningkat, tentunya ini menjadi peluang bagi sindikat narkoba, dengan memasarkan narkoba, bagi masyarakat yang menganggur dan tidak punya uang, akan di sodorkan untuk mencoba narkoba. Dan kemudian akan ketagihan dan dipakai sebagai modus oleh para sindikat narkoba. Sehingga di satu sisi masyarakat akan menjadi konsumen narkoba, disisi lain menjadi bagian dari pengedar narkoba,”Ucapnya .

Menurutnya, ketika sindikat narkoba semakin kuat, dan bisa menggalang dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sudah pasti yang akan menjadi korban adalah anak cucu kita, masa depan generasi muda.

“Olehnya itu menyikapi kasus, Kompol Yuni Purnawati Kusuma Dewi, perlu secara transparan diungkap sumber narkoba nari mana, siapa saja yang menkonsumsi, sejak kapan, apa jenis narkobanya. Dan ini menjadi bahan untuk pimpinan Polri mengambil keputusan, bagi mereka yang sebatas menkonsumsi narkoba, perlu dilakukan rehabilitasi, terlepas dari sanksi yang akan di jalani. Apakah kode etik, atau sanksi pidana,” Ucapnya .

Ia mengatakan,bila mengacu pada pernyataan tegas Kapolri, sudah jelas anggota Polri yang terlibat, pecat dan diajukan ke pengadilan. Ini menjadi momentum yang baik untuk menertibkan internal Polri.

“Ada satu pertanyaan yang ditanyakan kepada saya, mengenai ketegasan dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit, tetapi malah justru ada kejadian anggota Polri yang menggunakan narkoba. Dan saya sampaikan bahwa orang yang menkonsumsi narkoba, tidak ada rasa takut, tidak ada rasa malu, itdak ada rasa bersalah, karena yang diserang adalah sususan saraf pusat,”Bebernya.

Mamoto menjelaskan,pengguna narkoba akan merasa biasa-biasa saja, bahkan diancam dengan sanksi yang berat tidak akan merasa takut, karena cara berfikir yang sudah tidak normal.

“Selaku Sekretaris Kompolnas, saya menghimbau kepada jajaran Polri, marilah kita laksanakan tugas dengan baik, taati aturan, jangan melakukan perbuatan yang tercela,karena itu akan mencoreng citra institusi Polri,”Himbaunya.

Mamato mengatakan, dari data penelitian yang dilakukan oleh pusat pendidikan kesehatan Universitas Indonesia bekerja sama dengan Bandan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), tercatat banyaknya anak-anak muda yang mati sia-sia karena narkoba. Bahkan puluhan juga anak-anak muda yang terpapar narkoba.

“Jadi tidak ada alasan pemaaf lagi, karena dia tau resiko, dia tau sanksinya, tapi tetap melakukan perbuatan tindak pidana penggunaan narkoba. Tentunya muncul pertanyaan, kenapa hal itu musti terjadi?,” Tegasnya

Ia menuturukan, sebagai orang yang lama berkecimpun dalam menangani masalah narkoba, tentunya menyarankan semua anggota Polri yang terlibat dalam kasus Kapolsek Astanaanyar, langlah pertama yang dilakukan adalah, setelah dilakukan tes urin, dan dinayatakan positif, perlu dilakukan assessment terpadu. Assemet terpadu ini melibatkan, dokter,psikology,psikiater, ahli hukum dan penyidik yang akan melihat apakah yang bersangkutan masuk dalam jaringan narkoba.

“Ketika di assessment, yang perlu dicari adalah akar masalah, kenapa sampai yang bersangkutan, Kompol Yuni Purnawati Kusuma Dewi, sampai bisa menkonsumsi narkoba, padahal dia seorang anggota Polri yang seharusnya memberantas narkoba. Ini akan muncul dan terungkap, apakah karena gaya hidup, apakah karena masalah keluarga, masalah pribadi,”Ucapnya.

Ia mengatakan,diharapkan temuan dari assessment inilah, menjadi acuan ketika jajaran Polri, ingin menertibkan anggotanya, yang terpapar narkoba, atau mencegah jangan sampah jajaran anggota Polri terpapar narkoba.

“Ini masalah serius, karena ketika seorang aparat, terlibat dalam konsumsi narkoba, maka kemungkinan terjadi bisa melakukan korupsi tanpa sadar, bisa melakukan kekerasan, berbohong dan malas kerja. Belum lagi ketika direkrut oleh sindikat narkoba, artinya sindikat memberikan gratis narkoba tetapi diberikan tanggung jawab untuk membekengi atau melindungi sindikat,sudah tentu kondisi akan semakin runyam,”Ujarnya

Mamoto mengatakan, bagi anggota Polri yang tidak menkonsumsi narkoba, tetapi menerima setoran dari para bandar, dari tempat hiburan yang banyak beredar narkoba yang seharusnya di tindak malah di biarkan, ini banyak terjadi. Oleh sebab itu, momentum kasus Kompol Yuni Purnawati Kusuma Dewi, menjadi momentum untuk menertibkan.

“Jadi perlu saya sampaikan, perlu pengawasan ekstra kepada jajaran Direktorat Narkoba termasuk BNN. Hal ini perlu dilakukan karena fakta menunjukan anggota Polri yang terpar narkoba. Demikian juga ada yang terekrut sindikat,”Pintanya

Lanjut dikatakannya, pengalaman mengungkap kasus, seperti contoh kasus Danlanal Semarang, ternyata pemasok narkobanya adalah anggota Polri yang bertugas di Direktorat Narkoba, ini masalah serius. Contoh kasus lainnya, ada Kombes yang tertangkap karena menkonsumsi narkoba.

“Narkoba tidak peduli, bisa menyasar siapa saja. Tidak peduli tingkat pendidikan,latar belakang, dan status sosial. Kita semua tau Mantan Ketua MK, positif menkonsumsi narkoba, meskipun saat ditemukan narkoba, sempat mengelak. Namun dari BNN RI langsung melaksanakan tes DNA dan hasilnya positif narkoba,” Tuturnya.

Lanjut di katakannya, selain itu banyak artis yang terlibat narkoba, yang ternyata dipengharui oleh gaya hidup yang mengikuti artis luar negeri, bisa karena banyaknya pekerjaan sehingga lelah. Olehnya itu untuk menguatkan tubuhnya, artis tersebut menkonsumsi narkoba.

“ Di era pandemic Covid-19, sebagaimana yang telah saya prediksi awal, kasus narkoba akan meningkat tajam. Dan ini terbukti skarang, aparat menangkap berton-ton narkoba jenis sabu-sabu, ratusan ribu pil ekstasi, banyak artis yang tertangkap karena narkoba alasannya tidak ada Job,”Ucapnya.

Ia menuturkan, ditengah dampak pandemic Covid-19, tingkat kemiskinan meningkat, tingkat pengangguran meningkat, tentunya ini menjadi peluang bagi sindikat narkoba, dengan memasarkan narkoba, bagi masyarakat yang menganggur dan tidak punya uang, akan di sodorkan untuk mencoba narkoba. Dan kemudian akan ketagihan dan dipakai sebagai modus oleh para sindikat narkoba. Sehingga di satu sisi masyarakat akan menjadi konsumen narkoba, disisi lain menjadi bagian dari pengedar narkoba.

“Ketika sindikat narkoba semakin kuat, dan bisa menggalang dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sudah pasti yang akan menjadi korban adalah anak cucu kita, masa depan generasi muda,” tutur Mamoto

Mamoto menegaskan, menyikapi kasus, Kompol Yuni Purnawati Kusuma Dewi, perlu secara transparan diungkap sumber narkoba nari mana, siapa saja yang menkonsumsi, sejak kapan, apa jenis narkobanya. Dan ini menjadi bahan untuk pimpinan Polri mengambil keputusan, bagi mereka yang sebatas menkonsumsi narkoba, perlu dilakukan rehabilitasi, terlepas dari sanksi yang akan di jalani. Apakah kode etik, atau sanksi pidana.

“Bila mengacu pada pernyataan tegas Kapolri, sudah jelas anggota Polri yang terlibat, pecat dan diajukan ke pengadilan. Ini menjadi momentum yang baik untuk menertibkan internal Polri. Ada satu pertanyaan yang ditanyakan kepada saya, mengenai ketegasan dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit, tetapi malah justru ada kejadian anggota Polri yang menggunakan narkoba. Dan saya sampaikan bahwa orang yang menkonsumsi narkoba, tidak ada rasa takut, tidak ada rasa malu, tidak ada rasa bersalah, karena yang diserang adalah sususan saraf pusat,” Ujarnya.

Mamoto menjelaskan,pengguna narkoba akan merasa biasa-biasa saja, bahkan diancam dengan sanksi yang berat tidak akan merasa takut, karena cara berfikir yang sudah tidak normal.

“Selaku Sekretaris Kompolnas, saya menghimbau kepada jajaran Polri, marilah kita laksanakan tugas dengan baik, taati aturan, jangan melakukan perbuatan yang tercela,karena itu akan mencoreng citra institusi Polri,”Himbaunya.

Ia menegaskan, anak-anak yang terpapar narkoba, masa depannya sudah tidak menentu. Ketika bisa di pulihkan di rehabilitasi, maka kualitasnya sudah menurun dan tidak bisa bersaing, atau kembali kepada kondisi awal. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *