Site icon Cakra News

Kasus Rudapaksa Anak di SBT, Tabulik Institute Minta Perda Bantuan Hukum Segera Dibentuk DPRD

Bula, CakraNEWS.ID – Ratusan massa aksi dari sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Kepemudaan Independen (OKPI), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali mendatangi Gedung DPRD SBT pada Senin (29/9/2025).

Kehadiran massa ini merupakan bentuk konsistensi perjuangan mereka menuntut keadilan atas penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang menyeret seorang oknum guru SMP Negeri 40 SBT berinisial JU.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu, massa menyerukan agar DPRD tidak hanya menjadi penonton, tetapi hadir sebagai lembaga representasi rakyat yang memberikan solusi nyata. Audiensi pun digelar antara perwakilan massa dan anggota DPRD, di mana sejumlah pandangan kritis disampaikan, salah satunya oleh CEO Tabulik Institute, Junedi Mahad.

Mahad dalam forum tersebut menyampaikan apresiasi terhadap keberanian masyarakat yang turun ke jalan. Menurutnya, konsistensi aksi massa menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kasus-kasus yang meresahkan, terutama yang menyangkut nasib anak-anak.

“Apresiasi besar saya sampaikan kepada massa aksi yang hadir dengan semangat memperjuangkan keadilan,” ungkapnya.

Kata dia, kasus rudapaksa yang terjadi di SBT harus menjadi perhatian serius DPRD. Dalam bulan September saja sudah ada dua kasus yang melibatkan oknum guru. Hal ini jelas menyangkut tanggung jawab Dinas Pendidikan dan juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Selain menyoroti kasus yang melibatkan tenaga pendidik, Mahad juga mengungkap persoalan serius lain, yakni lemahnya akses masyarakat terhadap bantuan hukum. Ia menilai hingga saat ini banyak masyarakat kecil yang tidak mengetahui prosedur maupun jalur untuk mendapatkan pendampingan hukum secara layak. Kondisi tersebut memperburuk posisi mereka, khususnya dalam kasus-kasus berat seperti kekerasan seksual terhadap anak.

“Saya berharap DPRD segera melahirkan Peraturan Daerah (Perda) terkait bantuan hukum. Masyarakat yang memiliki uang mungkin bisa mencari pengacara, tetapi bagaimana dengan masyarakat yang miskin? Mereka seperti kehilangan jalan. Sementara proses hukum berjalan lama dan penuh biaya. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Mahad menuturkan, Tabulik Institute sejak 4 September 2025 lalu telah mengawal kasus serupa. Namun, menurutnya, respon terhadap laporan masyarakat terkesan lambat. Aksi demonstrasi yang dilakukan berkali-kali justru baru membuat kasus ini mendapat perhatian lebih luas.

“Bayangkan, hampir satu bulan kasus ini kami kawal. Baru setelah demo ada tanggapan. Artinya masyarakat harus turun ke jalan dulu untuk diperhatikan. Ini sangat menyedihkan. Oleh karena itu, kami mendesak agar Ketua dan seluruh anggota DPRD tidak hanya diam, tapi segera menghadirkan solusi nyata,” imbuh Mahad.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta DPRD agar segera memanggil Dinas Pendidikan, BKD, serta Polres SBT untuk duduk bersama mencari kejelasan terkait penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pendidik.

Menurutnya, langkah tersebut penting guna menghadirkan transparansi dan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini soal masa depan anak-anak kita. Kalau tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam perbuatan bejat, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan akan runtuh. Kita tidak boleh membiarkan hal ini terus berulang,” tandasnya.

Mahad, yang juga merupakan mantan Ketua KPU Kabupaten SBT, menegaskan bahwa aksi masyarakat kali ini bukan sekadar unjuk rasa emosional, melainkan wujud perjuangan kelompok kecil yang sulit mendapatkan keadilan.

Mahad juga menekankan agar DPRD benar-benar peka terhadap penderitaan rakyat miskin dengan segera merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat bawah.

“Kasus rudapaksa di SBT sangat menyedihkan. Kami mendorong DPRD lebih jeli dalam melihat kebutuhan masyarakat, terutama soal bantuan hukum bagi warga miskin. Jangan sampai keadilan hanya bisa dibeli oleh mereka yang punya uang,” pungkasnya.***CNI-03

 

Exit mobile version