Kebakaran Hebat Di Pasar Hitu-Malteng, Hanguskan 14 Kios dan 2 Warga Mengalami Luka Bakar

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Musibah kebakaran terjadi di lokasi pasar Hitu,  tepatnya di pelabuhan Hitu, Desa Hitu Kecamatan Leihitu,Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 04.30 WIT.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease, Iptu Julkisno Kaisupy dalam rilisnya kepada wartawan mengungkapkan, peristiwa kabaran yang terjadi di pasar Hitu menurut keterangan saksi Hamading Pelu menjelaskan, saksi yang saat itu bersama dengan tiga orang rekannya sedang memangcing di pelabuhan Hitu sekitar pukul 04.30 WIT, melibat adanya percikan apa yang  berasal dari ruko milik Sahud Udri Johan.

Melihat adanya nayala api, saksi dan ketiga rekannya berupaya memadamkan api namun karna titik api berasal dari dalam ruko serta api sangat cepat membakar bangunan ruko, membuat saksi dan tiga rekanya sulit memadamkan api. Kobaran api yang mulai membesar dan menjalar ke ruko lainnya, membuat saksi dan ketiga rekanya meminta bantuan ke warga dengan cara berteriak dan minta tolong ke warga setempat.

Ganasnya kobaran api yang begitu membesar dan telah menjalara membakar bangunan ruko yang lainnya,membuat masyarakatpun sulit memandamkan api di karnakan lokasi dan yang rentang sehingga warga sulit memadamkan api dengan cara menyiram air dengan menggunakan ember dan katong plastik yang di isi air.

“Selain menghanguskan 14 kios milik warga dengan kerugian materil yang diperkirakan ratusan juta rupiah, Kebaran tersebut juga membuat dua orang warga Hitu, masing-masing Jafar Sidik Ruhunusa, (43)  pekerjaan pengemudi, warga Hitu Lama, mengalami luka bakar pada kaki bagian kiri. Dan Abdurahman Waulath (43), pekerjaan wiraswasta, warga Desa Hitu Lama, mengalami luka bakar pada kaki dan tangan,” ungkap Kaisupy

Perwira dua balok emas itu mengatakan, sekitar pukul 07:00 WIT, tiga unit mobil Pemadam kebakaran Kota Ambon yang di kawal oleh satu regu PRC, yang di pimpin oleh Kanit II SPKT Polresta Pmbon, IPDA Boby Dethan, tiba di TKP dan langsung membantu melakukan tindakan pemadaman titik-titik api yang masi menyala. Api berhasil dipadamakan pada Pukul 08:00 WIT, dan untuk para korban telah dirujuk ke RS. Otto Quik Passo

“Besar kerugian belum bisa di pastikan mengingat korban dan pemilik Ruko masih dalam pendataan kerugian. Untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Leihitu dan Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease,”Ucapnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *