Kejari Aru Usut Dugaan, Penyelewengan ADD Karangguli

Hukum & Kriminal

Kepulauan Aru, CakraNews.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru saat ini sedang mengusut dugaan penyelewangan Alokasi Dana Desa (ADD), Desa Karangguli, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru. Provinsi Maluku.

Informasi yang diperoleh cakraNews.ID dari sumber terpercaya di Kejari Kepulauan Aru menyebutkan, pengusutan dugaan kasus penyelewengan  Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Karangguli Tahun Anggaran 2016 – 2017 mencapai ratusan juta rupiah.

Kata sumber,  sejumlah paket proyek dana desa yang diduga diselewengkan Kepala Desa Karangguli, Frets Seltaniny,  antara lain:

  1. Proyek pembangunan kantor BPD Tahun Anggaran 2015 sebesar 59.062.000,-
  2. Kemudian dianggarkan lagi pada Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 27.407.200,- totalnya, Rp.86.469.200
  3. Proyek pembangunan gedung PAUD ditambah taman bermain anak yang dianggarkan pada Tahun 2016 sebesar Rp. 133.395.200,- Dianggarkan juga pada Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.28.447.294,- sehingga totalnya mencapai Rp.161.842.494
  4. Proyek pembuatan tangga kantor desa yang dianggarkan di Tahun 2016 sebesar Rp.57.880.000,- dianggarkan lagi di Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.32.450.000,- sehingga total anggaranya mencapai Rp.90.330.000
  5. Proyek pembangunan kantor PKK dianggarkan pada Tahun Anggaran  2016 sebesar Rp. 104.624.000,- dan dianggarkan lagi di Tahun Anggaran
  6. 2017 sebesar Rp. 15.000.000
  7. Sehingga total anggaranya mencapai Rp. 119.624.0000
  8. Proyek pembangunan lapangan futsal yang dianggarkan pada Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.26.440.000. silfa 2016
  9. Proyek pembangunan lapangan foli Ball yang dianggarkan pada Tahun Anggaran 2017sebesar Rp.14.835.000
  10. Proyek pembangunan empat unit perumahan rakyat yang dianggarkan pada Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.121.953.000, dua selesai dikerjakan  sementara dua tidak dikerjakan.
  11. Proyek peningkatan kualitas pendidikan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.51.184.000
  12. Proyek peningkatan derajat kesehatan rakyat Tahun Anggran 2017, sebesar Rp.42.750.000

Lanjut kata sumber yang tak mau namanya dikorankan mengaku, terkait dugaan penyelewengan  ADD di Desa Karangguli, Penyidik Kejari Kepulauan Aru telah memeriksa beberapa saksi termasuk Kepala Desa Karangguli, Frets Seltaniny.

Selain memeriksa para saksi, Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru juga sudah turun langsung di Desa Karangguli untuk mengumpulkan data terkait dugaan penyelewengan dana desa yang diduga dilakoni sang Kades Frets Seltaniny.

“Intinya, terkait dugaan penyelewengan dana desa di Desa Karangguli yang dilaporkan warga, Penyidik Kejari Kepulauan Aru telah memeriksa beberapa saksi termasuk Kepala Desa.

Selain memeriksa para saksi, Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru juga sudah turun langsung di Desa Karangguli untuk mengumpulkan data terkait dugaan penyelewengan dana desa yang diduga dilakoni sang Kades Frets Seltaniny,”ungkap sumber, Selasa (4/8/2020). (CNI-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *