Kembali Ke Pangkuan NKRI, EKS Simpatisan FKM/RMS Di Malteng Dan Kota Ambon Tolak Kibarkan Bendera Tanggal 24 April

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Kesadaran diri sebagai warga Negara Indonesia, masyarakat Maluku eks simpatisan Front Kedaulatan Merdeka Republik Maluku Selatan (FKM/RMS), memilih untuk tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Pengalaman pahit yang pernah di lalui sebagai eks simpatisan FKM/RMS, membuat 7 warga Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, masing-masing, SN, FS, AN, GS, YT, FL, ES yang pernah di amankan oleh personil TNI-Polri,memilih untuk tidak lagi mengulangi perbuatan mereka serta berjanji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Informasi yang diterima CakraNEWS.ID dari Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease, Iptu Julkisno Kaisupy melalui pesan Whatsapnya, Selasa (21/4/2020) mengatakan, kesadaran untuk  tidak mengulangi perbuatan sebagai eks simpatisan  dilakukan  oleh 7 eks simpatisan FKM/RMS  dari Negeri Hulaliu, dengan mendeklarasikan serta membuat pernyataan sikap untuk keluar dari FKM/RMS dan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Deklarasi serta penandatangan pernyataan sikap ke-7 eks simpatisan FKM/RMS  yang berlangsung di kantor pemerintahan Negeri Hulaliu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, dengan tema “Melalui Kebersamaan Katong Wujudkan Negeri Hulaliu Yang Aman Dan Damai Demi Keutuhan Indonesia, Hulaliu Cinta Damai “.

Lima point isi pernyataan sikap yang dibuat oleh ke-7 eks simpatisan FKM/RMS dari Negeri Hulaliu:

  1. Kami merupakan salah satu oknum yang pernah terlibat dalam kelompok front kedaulatan merdeka Republik Maluku Selatan (FKM/RMS) dengan ini menyesali atas perbuatan kami yang pernah bergabung dengan kelompok separatis FKM RMS yang bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang pernah kami lakukan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum
  3. Setia dan taat kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Patuh dan tunduk kepada pemerintah negara kesatuan Indonesia
  5. Demikian pernyataan kami, NKRI HARGA MATI, Merdeka, Merdeka, Merdeka.

Kaisupy mengatakan, selain pernyataan sikap dari ke-7 eks simpatisan FKM/RMS di Negeri Hulali, aksi menolak paham separatisme FKM/RMS dan mendukung NKRI juga disampikan oleh lima eks simpatisan FKM/RMS dari Negeri Alang, Kecamatan Leihutu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.

Secara tegas ke-5 warga negeri Alang eks simpatisan FKM/RMS,masing-masing, EH,RM,FS,AM,dan AlM,menolak keberadaan FKM/RMS. Mereka juga menolak pengibaran bendera FKM/RMS pada tanggal 24 April, serta menyatakan diri tetap mendukung NKRI dan merasa bangga menjadi warga NKRI

“Ke-5 warga Negeri Alang, eks simpatisan FKM/RMS tersebut mengatakan mereka sudah tidak ada hubungan lagi dengan FKM/RMS dan sudah hidup tenang  bersama keluarga, serta tidak mau dengar dan berurusan lagi dengan masalah-masalah FKM/RMS,”tutur Kasubag Humas Polresta Ambon.

Kaisupy mengatakan, bahkan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Allang, Rulan Sabandar, juga menyampaikan warganya yang pernah terlibat sebagai simpatisan FKM/RMS sudah tidak ada lagi di Negeri Allang baik dalam aktifitasnya dan siap mendukung Kamtibmas.

“Pernyataan sikap menolak FKM/RMS juga disampaikan JN warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwes yang juga merupakan eks simpatisan FKM/RMS. JN dengan tegas menolak keberadaan FKM/RMS dan menolak pengibaran bendera FKM/RMS dan menyatakan rasa cinta kepada tanah air dan bangga menjadi warga NKRI,”ungkap Iptu Julkisno Kaisupy. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *