Ambon, CakraNEWS.ID— Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menjadikan kenaikan angka kriminalitas sepanjang 2025 sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada tahun 2026.
Berdasarkan catatan resmi, Polda Maluku menangani 4.544 kasus tindak pidana selama 2025, meningkat dibanding tahun 2024 yang berjumlah 4.471 kasus. Meski demikian, situasi Kamtibmas secara umum dinilai masih aman dan terkendali.
Hal itu disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto dalam kegiatan Coffee Morning refleksi akhir tahun bersama insan pers, Rabu (31/12/2025), di Ambon.
Kapolda menjelaskan, peningkatan kasus kriminal tidak serta-merta mencerminkan memburuknya kondisi keamanan, namun juga dipengaruhi oleh meningkatnya pelaporan masyarakat serta intensitas penegakan hukum.
“Sepanjang 2025, stabilitas keamanan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat berjalan normal. Setiap gangguan Kamtibmas dapat diantisipasi melalui sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, serta peran tokoh agama, adat, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan terbesar Polda Maluku masih berkaitan dengan kondisi geografis wilayah yang 92 persen berupa perairan, serta keterbatasan jumlah personel. Saat ini, Polda Maluku membawahi 11 Polres dengan kekuatan 8.893 personel, sementara kebutuhan ideal mencapai 15.661 personel.
“Keterbatasan ini kami jawab dengan penguatan pengamanan berbasis masyarakat, optimalisasi fungsi Bhabinkamtibmas, serta penerapan reward and punishment bagi personel,” jelas Kapolda.
Dari sisi jenis kejahatan, kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 4.199 kasus, atau meningkat 2,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus penganiayaan tercatat paling menonjol dengan 1.118 perkara.
Sementara itu, kejahatan transnasional mengalami penurunan sebesar 11,47 persen, meski kasus narkotika masih menjadi yang tertinggi dalam kategori tersebut.
Polda Maluku juga mencatat kinerja positif dalam penanganan kejahatan terhadap kekayaan negara, yang menurun dari 52 kasus pada 2024 menjadi 29 kasus pada 2025. Hingga Desember 2025, penanganan tindak pidana korupsi mencapai 46 kasus, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp20,6 miliar serta penyitaan aset senilai Rp435 juta.
Di sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami penurunan menjadi 334 kasus sepanjang 2025. Namun, nilai kerugian material justru meningkat hingga Rp2,06 miliar, sehingga penguatan upaya pencegahan kecelakaan dan keselamatan berlalu lintas tetap menjadi prioritas Polda Maluku.
Selain itu, dinamika kebijakan publik turut memicu 234 aksi unjuk rasa sepanjang 2025. Sebaliknya, konflik sosial menurun signifikan sebesar 51,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pendekatan sosial, keagamaan, dan kultural yang melibatkan tokoh adat dan masyarakat menjadi kunci dalam meredam potensi konflik,” ungkap Kapolda.
Menghadapi tahun 2026, Polda Maluku menegaskan komitmen untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan, serta mendukung agenda pembangunan pemerintah daerah dan pusat.
“Partisipasi aktif masyarakat dan peran media sangat penting dalam menjaga Kamtibmas, menangkal hoaks, dan menciptakan suasana Maluku yang aman dan damai,” tutup Kapolda. ***

