Kepala BNPB Minta Masyarakat, Jaga Trend Positif Dalam Penanganan Covid-19 Dengan Tidak Mudik

Nasional

CakraNEWS.ID- Menghadapi ancaman yang datang dari dalam negeri dan luar negeri ini, Pemerintah berkomitmen melakukan pembatasan mobilitas.Untuk mencegah angka kenaikan kasus antar negara, maupun antar daerah.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 13 Tahun 2021 berikut adendumnya mengenai pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Dr. (H.C) Doni Monardo menyampaikan hal terkait dalam acara Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (28/4/2021).

Doni berpesan untuk selalu menjaga tren positif dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Pengetatan mobilitas mudik lebaran semata-mata untuk keselamatan bersama.

“Beberapa kebijakan terkait ini, pada skala nasional telah dilakukan peniadaan mudik, dan penetapan masa berlaku hasil negatif Covid-19 pada masa sebelum dan sesudah masa peniadaan mudik. Pada skala internasional, diimbau agar menunda rencana kepulangan yang tidak mendesak, dan menetapkan prosedur screening dan karantina sesuai peraturan yang ada,”himbau Letjen Doni Monardo.

Jenderal bintang itu menuturkan, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan khusus melalui surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi terkait India, negara yang sedang mengalami krisis Covid-19.

“Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari India, ditolak masuk. Dan pemberian visa bagi WNA asal India ditangguhkan sementara,”ucap Kepala BNPB. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *