Kerahkan Water Canon, Polres Aru Semprotkan Disinfektan di Kota Dobo

Militer Polri

Dobo,CakraNEWS.ID- Mencegah penyebaran virus corona, Polres Kepulauan Aru melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan utama Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru menggunakan mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik Satuan Sabhara Polres Kepulauan Aru, Kamis (26/3/2020).

Berdasarkan pantauan media ini terlihat mobil AWC milik Polres Kepulauan Aru melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang ruas jalan Ali Moertopo mulai dari depan SDN 4 Pulau-Pulau Aru, depan SPBU Rasyid hingga belakang Dewan Lama.

Dalam penyemprotan itu, langsung di kawal oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto, Kabag Bin Ops AKP Teddy, Kasat Binmas AKP R. Bembuain dan Kasat Lantas AKP Yandry Alfons serta pejabat utama Polres lainnya. Selain dilakukan Penyemprotan, juga memberikan himbauan kepada masyarakat kota Dobo oleh Polres Kepulauan Aru dengan menggunakan mobil patroli Satlantas Polres Kepulauan Aru.

Himbauan tersebut tentang maklumat dari Kapolri terkait langkah antisipasi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.Usai kegiatan dimaksud. Kapolres Eko Budiarto kepada awak media mengatakan, tujuan dari penyemprotan disinfektan di jalan kota Dobo adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Segala upaya dan terobosan akan selalu dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru agar masyarakat yang ada di Kabupaten ini dapat terhindar dari virus atau Covid-19 yang berbahaya ini,” katanya.


Pria dengan pangkat dua bunga melati dipundaknya ini juga mengajak agar kurangi aktifitas diluar ruangan dan kegiatan berkerumun dengan melibatkan masyarakat banyak, seperti yang diharapkan Presiden Jokowi dan sesuai maklumat Kapolri, Jenderal Idham Aziz.

 “Hal ini berguna untuk menekan penularan covid-19 di Indonesia dan khususnya Kabupaten Kepulauan Aru,” jelas Budiarto

Kapolres juga berharap masyarakat patuhi himbauan pemerintah. Karena langkah tegas akan diambil. Kalau masyarakat masih tidak mematuhi himbauan tidak berkerumun.

“Jelas kita akan tindak. Kalau masyarakat tidak patuh. Himbauan Kapolri kan ada tindak pidanya kalau tidak dipatuhi. Jadi ya saya harap masyarakat patuh ya,”ujar Kapolres singkat. (CNI-07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *