Kisah Asmara Kamar Penginapan Bidadari, Renggut Nyawa Guru Asal SBB

Hukum & Kriminal

Ambon,CakraNEWS.ID– Diduga mengalami riwayat penyakit maag dan darah tinggi, nyawa Jumarua Musa (58 tahun) warga Desa Kairatu,RT 005/RW 01, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mengalami kejang- kejang di dalam kamar 013 penginapan Bidadari bersama dengan Wanita Idaman nya,Jumat (23/11/2018) sekitar pukul 16.00 WIT.

Informasi yang dihimpun CakraNEWS.ID dari sumber Kepolisian, Jumat (23/11/ 2018), mengungkapkan meninggal nya korban Jumarua Musa yang diketahui berprofesi sebagai Guru di Kecamatan Kairatu, di dalam kamar 013 penginapan Bidadari, Jln Yossudarso, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, berawal ketika korban yang saat itu baru tiba dari Kabupaten SBB,sekitar pukul 15.50 WIT menyewa kamar 013, kemudian menghubungi Ulfa (36 tahun), wanita idamannya untuk menemani dirinya di kamar tersebut.

Ulfa sang kekasih yang saat ini berada di pasar Mardika dihubungi oleh korban melalui telephone selulernya, untuk mendatangi korban lantai 2 kamar 013 penginapan Bidadari.

“Setibanya saksi di penginapan Bidadari, saksi kemudian dijemput oleh korban dan langsung dibawa masuk ke dalam kamar 013 yang telah bayar oleh korban. Saat  berdua bersama korban di dalam kamar, saksi dan korban yang tengah kasmaran kemudian melakukan hubungan suami istri. Belum usai bercinta, selang 3 menit, korban yang merasa kecapean akhirnya berhenti dan duduk di lantai kamar kemudian merebahkan tubuh di lantai sambil mendengkur. Melihat tubuh korban yang tertidur dan mendengkur, saksi kemudian menahan tubuh korban dan berusaha membangunkan tubuh korban namun korban sama sekali tidak merespon saksi,”tutur Sumber Kepolsian yang enggan namanya sisebutkan itu

Sumber mengungkapkan, saksi yang panik dengan kondisi korban yang tidak merespon untuk dibangunkan, membuat saksi kemudian mengambil air dan diusap ke wajah korban akan tetapi korban juga tidak merepon asupan air ke wajahnya. Melihat korban yang dalam kondisi tertidur dan tidak bergerak,membuat saksi kemudian, turun dari lantai 2 dan melaporkan ke  Andi Irawan rezepcionis penginapan Bidadari untuk naik dan mengecek kondisi tubuh korban.

Selain itu saksi Andi Irawan yang juga dimintai keterangan oleh pihak Polsek Sirimau, menjelaskan, awalnya sekitar pukul 15.50 WIT, saksi melihat korban datang sendirian di Penginapan Bidadari dan memesan kamar 013.

Usai memesan kamar, korban terlihat sedang menelpon seseorang, yang tidak lama kemudian terlihat seorang perempuan yang menghampiri korban. Perempuan yang belakangan diketahui oleh saksi bernama Ulfa itu, langsung dibawah masuk korban kedalam kamar yang sudah dipesan oleh korban.

Namun selang beberapa menit kemudian, keluarlah saksi Ulfa menyampaikan kepada saksi Andi Irawan untuk naik untuk melihat kondisi korban didalam kamar yang ditempati bersama dengan saksi Ulfa.

“Dari pengakuan saksi  Andi Irawan, melihat korban sempat menelpon seseorang, dan tidak lama kemudian datang seorang perempuan yang diketahui bernama Ulfa. Korban dan perempuan tersebut kemudian masuk ke dalam kamar 013. Akan tetapi tidak lama berselang, datang perempuan tersebut (ulfa) dan melaporkan katanya ‘bang tolong nai lia antua (Korban) dulu, sepertinya korban pinsan (Dialeg Ambon),”ucap Sumber

Sumber mengatakan, mendapat laporan dari saksi Ulfa, saksi Andi Irawan kemudian masuk ke dalam kamar dan mendapati korban suda terbaring di lantai dalam kamar dengan posisi tidak mengenakan pakaian.

Melihat kondisi korban yang tanpa busana, saksi lantas membantu korban untuk mengenakan pakaian dan membawa korban ke Rumah Sakit Sumber Hidup (RS GPM). Namun sesampainya di rumah saksi GPM, berdasarkan petugas medis yang memeriksa korban,mengatakan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Kematian korban yang begitu mendadak dalam kamar 013 penginapan Bidadari, akhirnya dilaporkan oleh saksi Ulfa dengan mendatangi Polsek Sirimau sekitar pukul Pukul 16.30 WIT dan melaporkan kejadian tersebut. Mendapat laporan dari saksi Ulfa,Kapolsek Sirimau AKP Mido Yohanis Damanik,S.Ik bersama dengan anggota langsung mendatangi RS GPM untuk mengecek kondisi korban. Usai melakukan pengecekan terhadap korban,Kapolsek Sirimau kemudian menghubungi tim Identifikasi dari Polres P.Ambon dan Pp.Lease,untuk melakukan olah TKP.

“Keluarga korban yang berhasil dihubungi oleh pihak Kepolisian untuk datang dan melihat tubuh korban di RS GPM,menlak untuk dilakukannya otopsi terhadap jenasah korban. Pasalnya menurut pengakuan Indra Wati Jamura, korban ayahnya, mempunyai riwayat penyakit maag, dan darah tinggi,”Tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan Kapolsek Sirimau yang dihubungi CakraNEWS,melalui via telephone seluler belum menjawab panggilan konfirmasi tersebut. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *