Komisi C DPRD SBT Usulkan Peningkatan Status Jalan Kabupaten, Dan Provinsi Menjadi Jalan Nasional

Politik

SBT,CakraNEWS.ID- Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Melakukan Konsultasi di Direktorat Bina Marga Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku terkait peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten SBT.

“Kami bersama teman-teman Komisi C melakukan konsultasi beberapa jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten SBT,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD SBT, Samad Rumakabis di Bula, Rabu (26/2/2020).

Dikatakan Rumakabis, Komisi C DPRD SBT juga mendorong pengalihan status jalan Kabupaten, Provinsi menjadi status jalan nasioanal, sehingga mendorong percepatan akses jalan yang belum tersentuh di Kabupaten SBT.

Rumakabis juga mengatakan, pengalihan status jalan dilakukan setiap lima tahun sekali maka pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Kabupaten SBT. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan rapat teknis antara pemerintah baik Kabupaten maupun Provinsi.

“Kita akan melaksanakan rapat teknis, juga berupaya semaksimal mungkin dalam menyelesaikan persoalan status jalan yang akan kita usulkan untuk diubah, ditingkatkan statusnya,” ungkap Politisi PAN SBT tersebut.

Untuk diketahui, sesuai penjelasan pihak Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku bahwa penanganan Jalan Nasional  Tahun Anggaran (TA) 2020 Kabupaten SBT dengan dana sebesar 219.069.691.000, dan penanganan Trans Maluku (PERPRES 56 tahun 2018) TA 2020 di SBT sebesar 209.400. 000.000.

“Hasil ini atas upaya dan kerja keras Pemda Kabupaten SBT dalam menjawab keterisolasian di Kabupaten yang bertajuk Ita Wotu Nusa itu,” tutup Rumakabis apresiasi Pemda SBT.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi C Abdullah Kelilauw, Wakil Ketua Komisi C Samad Rumakabis, Sekretaris Komisi C Fadly Salim Elbetan bersama anggota Komisi diantaranya Husen Kelilauw, Costansius Kolatfeka, Abd. Gafar Warawara. (CNI-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *