Site icon Cakra News

Komitmen Bangun SDM, Dua Jenderal Polri Di Maluku Turun Mengajar Para Pelajar Di SMA Di Kota Ambon

Maluku,CakraNEWS.ID- Komitmen untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di kalangan gerenerasi muda di Maluku yang masih menekuni pendidikan di bangku sekolah, menjadi perhatian Kepolisian Daerah Maluku.

Komitmen membangun SDM generasi muda di Maluku tersebut, di tunjukan langsung dua pucuk pimpinan Polri, Kapolda Maluku, Irjen Pol, Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H, S.I.K, M.Si dan Waka Polda Maluku, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K, M.Si,melalui program “Polisi Mengajar ”, dengan turun langsung mengajar para siswa dan siswi di dua Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Untuk proses mengajar dan bertatap muka langsung dengan para pelajar di lakukan Kapolda Maluku di SMA Negeri 1 Ambon, sementara Wakapolda Maluku mengajar di SMA Negeri 2 Ambon, Kamis (23/7/2026).

Pelaksanaan mengajar para pelajar, Kapolda dan Waka Polda Maluku, di dampingi seluruh Pejabat Utama Polda Maluku, para Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), serta jajaran 11 Polres/Polresta yang secara bersamaan turun menjadi pengajar di sekolah-sekolah.

Dari jumlah tersebut, kegiatan dilaksanakan di 82 sekolah yang berada di wilayah Kota Ambon, Leihitu, Leihitu Barat, dan Salahutu, sementara 335 sekolah lainnya berada di wilayah hukum Polres/Polresta jajaran Polda Maluku.

Pelaksanaan secara serentak tersebut menandai perkembangan signifikan Program Polisi Mengajar, sebuah program unggulan yang diinisiasi Kapolda Maluku dan diluncurkan pada 4 Mei 2026, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Merdeka Ambon. Dalam waktu kurang dari tiga bulan, program tersebut berkembang menjadi sebuah gerakan edukasi hukum berskala provinsi yang melibatkan seluruh unsur kepolisian sebagai pengajar, mentor, sekaligus inspirator bagi generasi muda.

Bagi Polda Maluku, membangun keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui investasi jangka panjang di bidang pendidikan. Karena itu, Program Polisi Mengajar dirancang sebagai strategi pre-emtif Polri untuk menanamkan budaya sadar hukum sejak usia sekolah, membangun karakter yang berintegritas, meningkatkan kecakapan digital, serta membentuk generasi yang mampu menjadi pelopor terciptanya keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa.

Kapolda Maluku memimpin langsung pelaksanaan kegiatan di SMA Negeri 1 Ambon, sementara Wakapolda Maluku mengajar di SMA Negeri 2 Ambon dengan materi yang sama mengenai pentingnya kesadaran hukum. Pada saat yang sama, para Pejabat Utama, Pamen, Pama, dan personel jajaran Polda Maluku hadir di puluhan sekolah lainnya sehingga seluruh pelajar memperoleh materi secara seragam sesuai kurikulum Program Polisi Mengajar yang telah disusun Polda Maluku.

Kehadiran para pimpinan Polri di ruang-ruang kelas menjadi simbol transformasi peran kepolisian yang tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam membangun karakter generasi muda. Melalui pendekatan edukatif yang komunikatif dan humanis, Polri ingin menanamkan pemahaman bahwa hukum bukan sekadar seperangkat aturan yang mengandung sanksi, melainkan pedoman hidup bersama untuk menciptakan masyarakat yang aman, tertib, damai, dan berkeadilan.

Di SMA Negeri 1 Ambon, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.15 WIT dihadiri Kepala Sekolah, para guru, personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, serta ratusan siswa yang mengikuti pembelajaran dengan antusias. Berbeda dengan metode ceramah konvensional, Kapolda memilih membangun komunikasi dua arah melalui dialog, diskusi, dan sesi tanya jawab sehingga para pelajar dapat memahami materi secara lebih kontekstual sesuai tantangan yang mereka hadapi di era digital.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan materi bertajuk “Kesadaran Hukum: Memahami dan Menjalankan Hukum untuk Hidup yang Tertib dan Harmonis.” Menurutnya, membangun generasi yang unggul tidak cukup hanya dengan meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga harus diiringi pembentukan karakter, integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran untuk menghormati hukum dalam setiap aspek kehidupan.

Mengawali pemaparannya, Kapolda mengajak seluruh pelajar untuk mulai mempersiapkan masa depan sejak bangku sekolah.

Ia mengingatkan bahwa anak-anak yang saat ini memperingati Hari Anak Nasional merupakan generasi yang pada tahun 2045 akan berada pada usia produktif dan menjadi aktor utama pembangunan bangsa ketika Indonesia memasuki satu abad kemerdekaannya.

“Hari ini kalian adalah anak-anak Indonesia yang sedang menyiapkan masa depan. Dua puluh tahun mendatang, kalianlah yang akan menjadi dokter, guru, polisi, tentara, hakim, jaksa, akademisi, pengusaha, pemimpin daerah, bahkan pemimpin bangsa. Karena itu, masa depan Indonesia sesungguhnya sedang dibangun dari ruang-ruang kelas seperti yang kita tempati hari ini,” ujar Kapolda.

Di tempat terpisah, Waka Polda Maluku yang berkesempatan hadir dan bertatap muka secara langsung dengan para siswa dan siswi SMA Negeri 2 Ambon, membawakan materi ajar yang menitikberatkan pada penguatan literasi hukum dan karakter secara umum, Wakapolda Maluku mengangkat pendekatan yang khas melalui tema “Kesadaran Hukum: Memahami dan Menjalankan Hukum untuk Hidup yang Tertib dan Harmonis”, dengan menempatkan kearifan lokal Maluku sebagai fondasi membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda.

Menurut Wakapolda, pendidikan hukum akan lebih mudah dipahami apabila dikaitkan dengan nilai-nilai yang telah hidup dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, Program Polisi Mengajar tidak hanya memperkenalkan norma hukum positif, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai Hukum Adat Basudara yang selama ini menjadi perekat kehidupan masyarakat Maluku.

Di hadapan Kepala SMA Negeri 2 Ambon, para guru, Ps. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Maluku, dan ratusan siswa kelas X, Brigjen Pol. Arif Budiman menjelaskan bahwa kesadaran hukum bukan sekadar mengetahui aturan atau menghindari sanksi.

Lebih dari itu, kesadaran hukum merupakan sikap yang tumbuh dari pemahaman akan pentingnya menghormati hak orang lain, menjalankan kewajiban sebagai warga negara, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kesadaran hukum harus tumbuh menjadi bagian dari karakter setiap orang. Ketika seseorang memahami bahwa menaati hukum adalah bentuk penghormatan kepada sesama, maka akan lahir masyarakat yang tertib, saling menghargai, dan mampu menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang bermartabat,” ujar Wakapolda.

Ia menegaskan, membangun budaya taat hukum tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum. Upaya tersebut harus dimulai dari pendidikan sejak usia dini dengan menanamkan nilai-nilai moral, kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat hidup berdampingan secara damai. **CNI-01

Exit mobile version