Kompolnas Minta Polri, Lakukan Langkah-Langkah Hukum Sistem Pengamanan Di Rutan

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Kebijakan Polri untuk mengavaluasi sistem pengamanan di rumah tahanan (RUTAN) di seluruh kantor Polisi yang ada di Indonesia, mendapat tanggapan dari  Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS).

Tanggapan yang dilayangkan Kompolnas, menyikapi adanya dugaan penganiayaan sesama tahanan, yang dilakukan Irjen Pol, Napoleon Bonaparte, kepada tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhamad Kece, di rutan Bareskrim Polri.

“Kompolnas sangat menyayangkan masih adanya praktek kekerasan di ruang tahanan Kepolisian. Padahal ketika penyidik sudah memutuskan untuk menahan seorang tersangka, maka Kepolisian wajib menjamin keselamatan orang yang ditahan tersebut,”ungkap Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, dalam keterangan tertulis via pesan whatsapp, yang diterima CakraNEWS.ID, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Polri Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan

Poengky menuturkan, Kompolnas lebih menyayangkan lagi karena orang yang diduga melakukan kekerasan tersebut adalah anggota Polri aktif berpangkat inspektur jendral polisi yang merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim.

“Oleh karena itu Kompolnas mendorong Polri untuk melakukan beberapa hal, diantaranya: mengobati luka-luka korban hingga sembuh. Selain itu, harus memproses hukum para pelaku,”ujar Poengky

Pongky juga meminta kepada Polri agar dapat memeriksa para petugas jaga ruang tahanan. Olehnya itu dirinya meminta agar Polri juga dapat memperkuat sistem pengamanan ruang tahanan, dengan cara menambah jumlah CCTV agar dapat mengawasi seluruh ruangan serta memastikan patroli pengawasan petugas jaga tiap satu jam sekali dan memastikan tidak boleh lagi ada kekerasan di ruang tahanan. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *