Korlantas Polri Bersama Menhub, Bahas Pengamanan Larangan Mudik Lebaran 2021

Militer Polri

CakraNEWS.ID-  Menindak lanjuti himbauan Menko PMK Muhadjir Effendy tentang larangan mudik 2021, disikapi Korps Lalu Lintas Polri dengan menggelar rapat bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Rapat yang di gelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4/2021), Korlantas Polri bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, untuk  membahas persiapan pengamanan larang mudik lebaran 2021, termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.

“Hari ini saya bertandang ke Kakorlantas bersama beberapa eselon 1 dan 2 dan beberapa Kadis yang ada di Jawa. Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi mengungkapkan, selaku Menhub dirinya telah memerintahkan para Dirjen untuk berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono dan Gugus Tugas Covid-19, terkait dengan teknis pengamanan larangan mudik lebaran 2021 dengan penanganan larangan mudik tetap humanis namun tegas.

“Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen hubdar dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas, insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis. Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,”pinta Menhub.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik. Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Kakorlantas memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih ada. Kakorlantas mengutip data gugus tugas Covid-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 selalu naik.

“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan COVID-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.

Korlantas Polri  telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilaya Indonesia. Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah.

“Untuk itu dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng. Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” terang Jenderal Bintang Dua tersebut. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *