Korps Brimob Polri Legalkan Kekayaan Intelektual, 91 Karya Resmi Masuk Pencatatan Ciptaan

Militer Polri

Jakarta,CakraNEWS.ID- Komandan Korps (Dankorps) Brimob Polri, Irjen. Pol. Drs. Anang Revandoko, sukses membuat terobosan di institusinya. Ia berhasil melegalkan secara hukum karya-karya intelektual milik Korps Brimob Polri. Bahkan gagasan Anang Revandoko masuk kategori pendaftaran terbesar sepanjang sejarah Kemenkumham RI melakukan Pencatatan Ciptaan.

Momen penting tersebut ditandai dengan prosesi penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan oleh Menkumham RI, Prof. Yasonna H Laoly, S.H., M.Sc, Ph.D, kepada Dankorps Brimob Irjen Pol Drs Anang Revandoko, di Mako Korps Brimob Polri, Kamis (03/09/2020). Penyerahan tersebut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto,S.IK,MH.

Menkumham RI, Yasonna H Laoly mengapresiasi, Irjen. Pol. Drs. Anang Revandoko yang telah melakukan Pencatatan Ciptaan dari hasil kreativitas jajarannya.

“Ini menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual di lingkungan Korps Brimob Polri,” ungkap Yasonna H Laoly saat memberikan sambutan pada penyerahan hasil Pencatatan Ciptaan tersebut.

Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual milik Korps Brimob Polri secara keseluruhan sebanyak 91 item. Lima diantaranya:

  1. Bentuk, Arti, Makna Pataka dan Duaja Korps Brimob Polri.
  2. Lagu Korps Brimob Polri.
  3. Pakaian Dinas Lapangan Korps Brimob Polri.
  4. Tanda Kesatuan dan Brivet Kemampuan.
  5. Warna Kendaraan Bermotor Dinas Korps Brimob Polri.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Dr Freddy Harris mengungkapkan, kekayaan intelektual sebagai salah satu elemen utama pada era ekonomi kreatif saat ini. Upaya yang dilakukan Korps Brimob Polri merupakan terobosan yang luar biasa.

“Ini merupakan pendaftaran terbesar selama ini dan layak mendapatkan penghargaan MURI,” ujarnya.

Semoga momentum bersejarah tersebut dapat memberikan kebaikan dan inspirasi bagi institusi lainnya. Termasuk melindungi kreativitas milik perorangan.

“Semoga kita semua tetap dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya. (CNI-01).

Video:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *