Site icon Cakra News

Kuat Dugaan Korupsi, LBH Pemuda Muhammadiyah Minta PJ Gubernur Maluku Evaluasi Kadis Pendidikan

Ambon, CakraNEWS.ID– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah Maluku meminta Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadli lE untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan provinsi Maluku.

Reaksi LBH Pemuda Muhammadiyah ini disampaikan Gafur Reetob, atas dugaan praktik Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) di dinas tersebut.

Gafur kepada wartawan, menyatakan desakan pihaknya bukan tidak berdasar. Melainkan sebuah upaya penyelamatan keuangan negara. Paling penting penyelamatan sistem pendidikan dari oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi maupun golongan.

“Padahal dinas pendidikan itu satu perangkat daerah yang sanagt kursial. Mengingat sebagai lembaga yang mengatur serta membangun kualitas layanan pendidikan untuk generasi,” jelas dia, Seni (29/04).

Perihal KKN yang dimaksudkan ialah, Dugaan korupsi dana sebesar Rp700 juta dengan modus membiayai program survei untuk mengukur pelayanan pendidikan tanpa melalui tender sesuai mekanisme.

“Anggota DPRD Samson Atapary bersuara keras soal ini. Samson yang dengan latar belakang seorang legislator tentu tidak ngaur dalam menyampaikan informasi kepada Publik. Apalagi kata dia itu proyek itu tidak dikerjakan alias fiktid,” papar Gafur mejelaskan.

Menurut Gafur, mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Maluku merupakan langkah tepat Pj Gubernur Maluku dalam mengawali kerja kerjanya selaku orang nomor satu di Maluku.

Mengingat, bukan saja soal penggunaan anggaran fiktif survey pendidikan yang dikemukakan oleh Legislator Samson Atapary. Ada juga proyek pengadaan makan minum siswa SMA Siwalima tahun 2024. Juga dilakukan tanpa tender. Proyek ini dikelola langsung oleh kakak kandung Kadis Pendidikan dengan total anggaran Rp5 miliar.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku dapat menjadikan dugaan ini sebagai atensi. Segera lakukan pemeriksaan dan lakukan audit menyertakan BPK dalam temuaan dugaan sejumlah kasus tersebut,” pungkas Gafur.*** CNI-03


Exit mobile version