Kunker Ke Polda Sumsel, Kompolnas Tuntaskan 11 SKM Dan Pantau PAM Pilkada 2020

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Pelaksanaan kunjungan kerja kewilahyaan yang dilakukan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (KOMPOLNAS RI) diwilayah hukum Polda Sumater Selatan (SUMSEL) berhasil menyelesaikan klarifikasi 11 saran keluhan masyarakat.

Kunjungan kerja Kompolnas RI ke wilayah hukum Polda Sumsel, yang berlangsung selama 2 hari,pada Rabu (21/10/2020) sampai Kamis (22/10/2020) dihadiri oleh Irjen Pol (Purn) Drs.Pudji Hartanto Iskandar,M.M, dan H. Mohammad Dawam, S.H.I,M.H.  Kunjungan kerja di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (SUMSEL).

Kehadiran anggota Kompolnas RI ke wilayah hukum Polda Sumsel, membahas 4 permasalah diantaranya: klarifikasi saran dan keluahan masyarakat (SKM), pengawasan pengamanan Pilkada tahun 2020, penanganan unjuk rasa terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw), serta ke Focus Group Discusion (FGD) pengumpulan data Sumber Daya Manusia (SDM) dan  Sarana Prasarana (SARPRAS) Polri.

“Alhamdulillah pelaksanaan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polda Sumsel berjalan lancar dan respon Kapolda serta  Pejabat Utama (PJU) baik skali,”tutur Pudji.

Pudji mengatakan, untuk klarifikasi SKM, tercatat ada 11 SKM di Polda Sumsel. Dari 11 SKM tersebut,6 SKM dalam proses penyelesaian dan 5 SKM telah diselesaikan. Sedangkan untuk informasi pengawasan pengaman Pilkada 2020, diwilayah hukum Polda Sumsel, berlangsung di 7 Kabupaten. Dari ke-7 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020, 1 Kabupaten masuk sebagai daerah rawan Pilkada (Diskualifikasi). Olehnya itu untuk mengantisipasi tingkat kerawanan tersebut, telah ditindak lanjuti oleh Polda Sumsel dengan pembagian rayon dalam pemeriksaan saran prasarana personil pengamanan serta komunikasi stake holders-paslon

“Untuk informasi penanganan unjuk rasa undang-undang cipta kerja diwliyah hukum Polda Sumsel, relative bisa diatasi dengan model pendekatan komunikasi pro aktif, gelar sentuh pendemo  serta pembagian masker dan kegiatan warung makan Mang Pandeka. Sedangkan untuk peningkatakan SDM Polri di Polda Sumsesl, diusulkan penguatan fungsi dan jabatan Irwasda dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *