Site icon Cakra News

Lapas Wahai Luncurkan Inovasi “Warna Benar,” Syarat Bebas Bersih dari Narkoba

Masohi, CakraNEWS.ID– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai memperkenalkan inovasi Warga Binaan Bersih Narkoba (Warna Benar) sebagai langkah verifikasi kesiapan Narapidana menjalani program reintegrasi sosial. Inovasi ini diterapkan perdana kepada narapidana berinisial TS yang dibebaskan bersyarat, Kamis (7/8).

TS yang dikenal aktif sebagai pemuka kegiatan kerohanian selama masa pembinaan, menyampaikan rasa terima kasih atas pembinaan yang diterimanya.

“Program ini sangat baik, menambah kepercayaan diri saya untuk kembali ke masyarakat dengan jasmani dan rohani yang bersih,” ungkapnya.

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan komitmen institusi dalam memastikan narapidana bebas dalam kondisi bersih dari narkoba.

“Tak jarang ada stigma tentang Lapas sebagai sarang narkoba. Ini harus kita redam bahwasanya selama masa pembinaan kami rutin melakukan tes urine secara berkala untuk perang melawan narkoba,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya rutin melaksanakn tes urine sejak awal, selama pembinaan, hingga di masa akhir masa pidana sebagai syarat reintegrasi. Hasil tes tersebut dilampirkan bersama surat pembebasan dan ditandatangani oleh Kepala Lapas sebagai keterangan resmi bebas narkoba.

“Narapidana yang telah mengantongi surat bersih narkoba saat reintegrasi sosial, apapun tindak pidananya, adalah salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. Hal ini sejalan dengan motto Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat,” tambah Tersih.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah progresif Lapas Wahai. “Inovasi ini sederhana namun strategis untuk meningkatkan citra Pemasyarakatan. Ini juga mendorong perubahan paradigma dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Ricky mengimbau seluruh jajaran Pemasyarakatan Maluku untuk menjadikan core values Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pedoman dalam bekerja.

“Wujudkan Pemasyarakatan yang PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—dalam mendukung Astacita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas,” tutupnya.***

Exit mobile version