Site icon Cakra News

Lestarikan Budaya, GPM Dorong Penerjamahan Alkitab ke Bahasa Daerah Maluku

Ambon, CakraNEWS.ID– Badan Penerjemah Alkitab di bawah naungan Gereja Protestan Maluku (GPM) terus bekerja menerjemahkan Alkitab ke dalam berbagai bahasa daerah di Maluku. Namun, tujuan utama dari upaya ini bukan sekadar melestarikan bahasa, melainkan menyampaikan isi hati Allah dalam bahasa yang dimengerti oleh setiap jemaat.

Hal itu disampaikan Pendeta Aprileani Hitijaubessy, dari Badan Penerjemah Alkitab GPM, dalam wawancara di Gerai Badan Penerjemahan Alkitab GPM, halaman Gereja Maranatha Ambon, Rabu (22/10/2025).

“Tugas katong bukan untuk melestarikan bahasa, tapi untuk menyampaikan isi hati Allah lewat bahasa-bahasa daerah yang dimiliki tiap jemaat,” ujar Pendeta Aprileani.

Menurutnya, masih banyak jemaat di sejumlah wilayah di Maluku yang belum sepenuhnya memahami bahasa Indonesia. Bahkan, penggunaan bahasa Melayu Ambon pun belum merata di beberapa daerah. Karena itu, kehadiran penerjemahan Alkitab dalam bahasa ibu menjadi sangat penting agar umat dapat memahami firman Tuhan secara utuh.

“Katong percaya bahwa Allah pun mengerti bahasa katong. Allah mengerti semua bahasa. Karena itu, lewat bahasa daerah, Allah juga menyatakan isi hati-Nya,” tambahnya.

Melalui gerai penerjemahan ini, GPM berharap jemaat dan pimpinan gereja makin sadar akan pentingnya penggunaan bahasa daerah, termasuk dalam ibadah minggu dan ibadah etnik.

“Kalau bisa, dong pakai bahasa daerah supaya umat tahu bahwa Allah menyatakan isi hati-Nya lewat bahasa-bahasa daerah,” harapnya.

Hingga kini, Badan Penerjemah Alkitab GPM telah menyelesaikan penerjemahan ke beberapa bahasa daerah, antara lain bahasa Alune, Naulu, dan Melayu Ambon. Untuk bahasa Melayu Ambon, Perjanjian Baru sudah diterbitkan, sementara Perjanjian Lama masih dalam proses penerjemahan.

Selain itu, pelatihan dan survei kebahasaan (Training of Translators/TOT) juga digelar di berbagai wilayah seperti Teor, Gesui, Kisar, dan Taliabu. Ke depan, proyek penerjemahan akan dilanjutkan ke Wetar, Seram Utara, Taniwel, dan Kisar.

Pendeta Aprileani berharap hasil Sidang Sinode GPM ke-39 dapat mendorong penggunaan Alkitab dalam bahasa daerah di setiap jemaat, tidak hanya pada momen ibadah etnik.

“Kami berharap Perjanjian Baru dalam bahasa Melayu Ambon bisa digunakan bukan hanya pada minggu etnik, tapi juga dalam ibadah biasa. Bisa pakai dua bahasa — bahasa Indonesia dan Melayu Ambon — supaya umat lebih mudah mengerti isi firman Tuhan,” pungkasnya.***

Exit mobile version