LIN dan ANP Terancam Batal, Delapan Legislator Pusat Asal Maluku Bersikap

Nasional

Ambon,CakraNEWS.ID- Harapam masyarakat Maluku untuk dua Proyek Strategis Nasional (PSN) berpeluang pupus. Pasalnya dua project yang selama ini digembar-gemborkan sejumlah pihak terancam batal.

Dua PSN tersebut yakni Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP). Melalui akun Facebook pribadinya, anggota DPR-RI Saadia Uluputty merilis pengakuan dua project nasional untuk Maluku terancam.

Pers rilis yang diposting tersebut terendus telah disepakati bersama 7 legislator lainnya asal Maluku, yakni, Mercy Barens Anggota DPR RI, Abdullah Tuasikal Anggota DPR RI, Hendrik Lewarissa Anggota DPR RI, Ana Latuconsina Anggota DPD RI, Novita Anakotta Anggota DPD RI, Mirati Tuasikal Anggota DPD RI dan Nono Sampono Anggota DPD RI.

Para legislator itu mengakui, dua PSN yang dijanjikan Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri terkait saat kunjungan ke Maluku pada November 2021 lalu, telah menyampaikan janji manis terkait hal yang sama yakni komitmen pemerintah membangun Ambon New Port sebagai pelabuhan terintegrasi antara pelabuhan logistik, pelabuhan perikanan, dan industri perikanan di dalam satu kawasan.

Hal itu menuai kontroversi di berbagai kalangan masyarakat, tokoh agama, pakar/akademisi, maupun politisi termasuk media lokal yang telah menambah simpang siurnya informasi yang beredar.

Dituliskan, Delapan wakil rakyat dari DPR RI dan DPD RI asal Maluku, melakukan pertemuan khusus pada tanggal 22 Februari 2022 di Jakarta untuk membahas hal tersebut dengan mendatangi langsung kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, dan Kementerian PPN/Kepala Bappenas.

Dalam pembahasan bersama kedua menteri tersebut, 8 Wakil Rakyat dikejutkan oleh pernyataan Menko LBP, bahwa ANP maupun LIN batal dibangun pada lokasi yang direncanakan di pulau Ambon dengan alasan terdapat gunung berapi aktif dan di dasar laut serta penyebaran ranjau-ranjau dari sisa Perang Dunia II di sekitar lokasi rencana pembangunan kedua PSN tersebut.

“Gerakan advokasi seperti begini tidak boleh sporadik dan parsial, kita harus satu suara. Bagi kami, tidak ada kata mundur untuk mengawal janji Presiden kepada Rakyat Maluku. Tidak ada pejabat negara termasuk menteri secara sepihak menunda apalagi membatalkan Proyek Strategis Nasional yang sudah dicanangkan akan dibangun di Maluku. Pemerintah Pusat jangan memandang sebelah mata rakyat dan daerah Maluku,” kata mereka sebagaimana pers rilis yang diterima.

Sementara itu, Informasi membingungkan juga datang dari Menteri PPN/Kepala Bappenas, yakni LIN dan ANP akan dikerjakan oleh swasta dengan alasan kondisi keuangan negara, padahal, proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung bisa menggunakan APBN, dan program PSN bukan hanya untuk kepentingan Maluku saja tapi untuk Kawasan Timur Indonesia bahkan NKRI.

Diakui pula, sebelumnya, Nono Sampono pernah membahas terkait program ANP dan LIN bersama Profesor Mahfud M.D.

Selaku Menko Polhukam, Mahfud sangat mendukung program pembangunan ANP dan LIN di Ambon, sebab Maluku sangat didukung berdasarkan pertimbangan Geopolitik dan Geostrategis baik dalam keadaan damai maupun darurat.

Selain itu, permasalahan juga datang dari Pemerintah Provinsi Maluku yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya terkait pembebasan lahan, sehingga pada 9 Maret lalu, Ke-8 (delapan) wakil rakyat dari Maluku ingin bertemu Gubernur Maluku, Murad Ismail, guna membahas kelanjutan memperjuangkan ANP dan LIN namun gagal, sebeb bertepatan dengan agenda Gubernur Maluku menghadiri panen raya di Seram Utara.

Olehnya itu, para Wakil Rakyat berharap, ada upaya bersama semua pemangku kepentingan Maluku baik yang di daerah maupun di Jakarta untuk mengatur dan menempuh langkah-langkah strategis terhadap ketidakpastian implementasi LIN dan ANP.

“Kita tidak lagi melihat warna bendera, kepentingan Parpol atau interest tertentu, tujuannya satu saja untuk kepentingan Maluku ke depan,” kata para Wakil Rakyat Maluku itu.

Selanjutnya, 8 Wakil Rakyat berencana akan bertemu Presiden untuk menanyakan secara langsung sekaligus mendorong Presiden agar segera mengeluarkan INPRES atau KEPPRES yang konon Konsepnya terhenti di Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak Susi Pudjiastuti.

Mencermati kondisi tersebut, maka ke-8 Wakil Maluku sepakat menyampaikan Pernyataan sebagai berikut :

  1. Mendesak Pemerintah Pusat untuk merealisasikan Pembangunan Proyek Strategis Nasional Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku.
  2. Mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan INPRES atau KEPRES sebagai payung hukum bagi pembangunan ANP dan LIN di Maluku.
  3. Mendesak Komisi IV DPR RI dan Komite II DPD RI agar ikut memperjuangkan harapan dan aspirasi rakyat dan daerah Maluku untuk merealisasikan pembangunan ANP dan LIN di Maluku.
  4. Bila ada pertimbangan tertentu khususnya faktor keamanan berdasarkan hasil Feasibility Study, agar pembangunan ANP dan LIN tetap direalisasikan di Maluku pada lokasi yang tepat dengan mempertimbangan Geopolitik, Geoekonomi dan Geostrategis baik dalam kondisi damai maupun darurat, Bukan kepentingan tertentu apalagi oligarki.
  5. Mendorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mempersiapkan hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya termasuk pembebasan lahan sebagai lokasi yang dipersiapkan untuk pembangunan ANP dan LIN.
  6. Mendorong pemerintah daerah provinsi Maluku agar bersinergi dengan para anggota DPR RI dan DPD RI dari Maluku untuk memperjuangkan proyek strategis nasional khususnya Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN).
  7. Untuk memastikan rencana pembangunan ANP dan LIN di Maluku, kami akan bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas apa yang menjadi rencana Pemerintah Pusat saat ini.**** TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *