Melalui Paripurna DPRD, Akerina Resmi Bupati SBB

Tak Berkategori

Piru, CakraNEWS.ID– DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati sekaligus pengusulan Pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati SBB, Senin (09/08).

Pantauan CakraNEWS.ID, paripurna itu dipimpin langsung ketua DPRD, Abdul Rasid Lisaholet, Paripurna istimewa itu digelar di Kantor DPRD jalan Trans Seram Gunung Malintang.

Agenda dalam paripurna tersebut tertuang dalam berita Acara nomor 170/09/BA/PIMP-DPRD/SBB/2021,tentang pengumuman Pemberhentian Bupati Seram Bagian Barat dan pengusulan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati SBB sisa masa jabatan 2017-2022.

Dalam rapat masa sidang III TA sidang 2020/2021 DPRD Kab SBB yang di tandatangani oleh Ketua DPRD Kab SBB, Abdul Rasyid Lisaholid S.Pi, Wakil Ketua I Arifin P Grisya SH. dan Wakil Ketua II Lanyong , di saksikan oleh Plh Bupati Timatius Akerina, bersama Forkopimda Kab SBB,OPD dan Masyarakat yang hadir untuk menyaksikan.

Telah melaksanakan paripurna dalam rangka pengumuman masing masing pemberhentian Bupati Seram Bagian Barat masa jabatan 2017-2022 .Drs. M Yasin Payapo M.Pd yang telah meninggal Dunia pada hari Minggu 1 Agustus 2021 ,berdasarkan Akta Kematian nomor, 8106-KM-03082021-0006 tanggal 1 Agustus 2021.

Pengusulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Seram Bagian Barat sisa masa jabatan 2017-2022.

Pengusulan pemberhentian Timatius Akerina dalam jabatan sebagai Wakil Bupati SBB masa jabatan 2017-2022 yang di bacakan oleh,Sekretaris Dewan Jeefry Lessy.***CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *