Site icon Cakra News

Musda X Golkar Kota Ambon Diskors, Bukan Dibatalkan

Ambon, CakraNEWS.ID— Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kota Ambon ditegaskan tidak dibatalkan, melainkan hanya diskors sementara. Hal tersebut disampaikan oleh Subhan Pattimahu, perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Maluku.

Menurut Subhan, pelaksanaan Musda telah berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai secara tertib dan terstruktur. Namun, pada saat sidang paripurna pertama, forum diskors atas instruksi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

“Skorsing ini menunjukkan bahwa seluruh jajaran pengurus DPD Golkar Kota Ambon hingga tingkat kecamatan tetap patuh terhadap instruksi Ketua Umum sebagai mandataris Munas,” ujarnya.

Ia mengakui adanya kekecewaan dari sebagian peserta Musda, namun menilai hal tersebut masih dalam batas rasional sebagai dinamika internal partai. “Sebagai kader yang militan, sikap disiplin dan loyalitas tetap dijaga,” tambahnya.

Subhan juga menyoroti mekanisme administrasi penundaan yang dinilai tidak ideal. Ia menyebut surat penundaan pelaksanaan Musda baru diterima sehari sebelum agenda berlangsung, padahal seluruh tahapan dan persiapan telah rampung sesuai jadwal yang ditetapkan melalui rapat pleno DPD Golkar Maluku untuk tanggal 30 April 2026.

“Secara prosedural, surat penundaan seharusnya disampaikan minimal satu minggu sebelum pelaksanaan. Selain itu, surat tersebut juga tidak melalui mekanisme pleno dan tidak ditandatangani oleh Ketua Bidang Kepartaian maupun Ketua DPD,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya memberikan apresiasi kepada Ketua Harian DPD Golkar Maluku, Ridwan Rahman Marassabessy, yang tetap hadir membuka Musda. Kehadiran tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga marwah partai serta memperkuat soliditas antara pengurus provinsi dan Kota Ambon.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut juga mempertimbangkan posisi strategis Kota Ambon sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat dinamika politik di Maluku, terlebih di tengah sejumlah Musda di kabupaten lain yang mengalami kebuntuan.

“Jadi perlu ditegaskan, tidak ada pembatalan Musda. Yang terjadi adalah skorsing sambil menunggu arahan lanjutan dari DPD Golkar Maluku setelah berkoordinasi dengan DPP,” pungkasnya.***

Exit mobile version