Site icon Cakra News

Nanaku Maluku Geruduk Krimsus Polda Maluku, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Irigasi Sariputi

Ambon, CakraNEWS.ID– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nanaku Maluku menggelar aksi tegas di depan Kantor Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku, Jumat (12/09). Aksi ini sekaligus ditandai dengan penyerahan laporan resmi dugaan korupsi proyek Irigasi Sariputi di Kabupaten Buru, yang ditandatangani Ketua LSM Nanaku Maluku, Usman Bugis, di atas materai Rp10 ribu.

Bugis menegaskan proyek senilai miliaran rupiah itu sarat penyimpangan. Temuan lapangan memperlihatkan kualitas konstruksi rendah, saluran retak dan bocor, serta sejumlah titik pekerjaan terbengkalai.

“Uang negara habis, tapi rakyat hanya mendapat irigasi rusak yang tidak bisa dipakai. Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Maluku,” tegas Usman.

Terpantau, massa aksi Nanaku Maluku membawa umbul-umbul tuntutan yang ditulis tangan, berhadapan langsung dengan aparat kepolisian di depan gerbang krimusus Polda Maluku.

Ekspresi para demonstran terlihat penuh amarah dan sikap menantang, seolah ingin menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi ini tidak boleh dianggap enteng.

Kehadiran aparat dalam jumlah cukup banyak memperlihatkan bahwa aksi tersebut mendapat perhatian serius dari pihak keamanan.

Posisi polisi yang berjaga berhadapan dengan massa memperlihatkan ketegangan simbolik antara rakyat yang menuntut keadilan dan institusi yang mereka desak untuk bertindak.

Dalam laporan dan aksinya, Nanaku Maluku mendesak Krimsus Polda Maluku segera:

“Laporan ini sah, ditandatangani di atas materai. Jika penegakan hukum lamban, kami pastikan akan kembali dengan aksi yang lebih besar, melibatkan mahasiswa, petani, dan masyarakat luas,” kata Usman Bugis.

Ancaman Aksi Lanjutan

Bugis menegaskan aksi di depan Polda Maluku baru awal. Mereka siap melakukan mobilisasi lebih besar bila laporan dibiarkan tanpa tindak lanjut.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kalau aparat tidak bergerak, rakyat yang akan bergerak lebih keras lagi,” tutup Usman.***

Exit mobile version