Oknum Anggota TNI AD Tabrak Warga Di Jalan Passo Negeri Lama-Kota Ambon

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Berniat mendahuli kendaraan lain, sebuah mobil angkutan kota (ANGKOT) jurusan Laha, bernomor Polisi, DE 1814 yang dikendari oleh oknum anggota TNI AD Koptu Larusly, hilang kendali dan menabrak mobil mobil Kijang bernomor Polisi DE 513 AD yang dikendari oleh Deirdre Lee Pattinama, diruas jalan Leo Wattimena, Desa Passo Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Jumat (8/3/2019).

Infromasi yang dihimpun CakraNEWS.ID dari sumber Kasat Lantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, Iptu Fiat Ari Suhada mengatakan, kasus laka lantas yang terjadi diruas jalan Leo Wattimena Desa Negeri Lama Kecamatan Baguala, berawal ketika  pengemudi mobil kijang warna biru yang dikendari oleh Deirdre Lee Pattinama melaju dari arah desa Waiheru hendak menuju ke perumahan BTN  Passo Indah.

“Saat melintasi Jln Leo Wattimena, korban melihat dari arah berlawanan melaju mobil Angkot warna merah jurusan Laha yang dikemudikan Koptu Larusly melambung mendahului mobil angkut didepannya, sehingga keluar dari marka jalan dan menabrak mobil kijang warna biru yang dikemudiakan  oleh Deirdre Lee Pattinama,” tutur Kasubag Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.

Mantan Kapolsek Teluk Ambon itu mengatakan, akibat dari kejadian tersebut, Koptu Larusly mengalami luka robek pada kaki kanan dan patah, luka lecet pada kaki kiri, dan pinggang terasah sakit karna benturan.

2 penumpang angkot yang menumpangi mobil jurusan Laha yang dikemudikan Koptu Larusly masing-masing, Charles  mengalami luka lecet pada leher, luka memar pada pipi kiri rawat jalan, dan Vin Matatula, mengalami nyeri pada kepala akibat benturan. Sedangkan pengemudi mobil kijang Deirdre Lee Pattinama mengalami rasa sakit nyeri pada kepala akibat benturan.

“Pelaku dan korban laka lantas yang mengalami luka-luka langsung di evakuasi ke Rumah Sakit Umum  Hatiwe Kecil (Oto Quik),”Ucapnya.

Lanjut dikatakan, untuk kerugian material yang ditimbulakan akibat laka lantas tersebut berupa, mobil angkot warna  merah  jurusan Laha , dengan nomor polisi DE 1814 LU mengalami kerusakan pada kaca depan pecah, lampu mobil pecah, bemper depan mobil pecah dan penyok, stang stir patah dan pintu sebelah kanan penyok. Sedangkan mobil kijang warna biru bernomor Polisi DE 513 AD mengalami kerusakan pada bagian bemper  depan mobil hancur dan rusak parah.

“Kasus ini telah ditangani oleh POMDAM Kodam XVI/Pattimura,”Pungkasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *