Ambon, CakraNEWS.ID– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon membuka layanan pembaruan data pekerjaan bagi masyarakat guna mendukung akurasi data kependudukan sekaligus mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hani Tamtelahitu, mengatakan masih ditemukan warga yang secara ekonomi layak menerima bantuan sosial, namun tidak dapat terakomodasi karena data pekerjaan yang tercantum pada dokumen kependudukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, banyak warga masih tercatat berstatus sebagai wiraswasta. Padahal, berdasarkan kondisi riil di lapangan, sebagian besar bekerja di sektor informal, seperti pengemudi ojek, penjual ikan jibu-jibu, pedagang kaki lima, dan pekerjaan lain dengan penghasilan yang relatif terbatas.
“Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam proses verifikasi penerima bantuan sosial. Karena itu, kami membuka layanan pembaruan data agar status pekerjaan masyarakat sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ujar Hani.
Ia mengimbau masyarakat yang mengalami perubahan pekerjaan atau mendapati data kependudukannya belum sesuai agar segera melakukan pembaruan melalui Dukcapil Kota Ambon. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan data kependudukan yang digunakan pemerintah dalam berbagai program, termasuk penyaluran bantuan sosial, benar-benar akurat dan mutakhir.
Hani menjelaskan, masyarakat yang ingin melakukan perubahan data pekerjaan terlebih dahulu harus memperoleh surat pengantar dari Ketua RT. Selanjutnya, surat tersebut mendapat rekomendasi dari pemerintah desa atau kelurahan sebelum diajukan ke Dinas Dukcapil Kota Ambon untuk diproses sebagai dasar perubahan data kependudukan.
Ia menegaskan, pembaruan data kependudukan tidak hanya bertujuan mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, tetapi juga meningkatkan kualitas basis data kependudukan yang menjadi rujukan berbagai layanan publik.
Dukcapil Kota Ambon berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara aktif sehingga seluruh data kependudukan selalu diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.
Dengan demikian, setiap program pemerintah yang menggunakan data kependudukan dapat disalurkan secara lebih tepat, adil, dan efektif kepada masyarakat yang berhak menerimanya.***

