Pajak Berbasis Online Di SBB Segera Diberlakukan

News Pemerintahan

Piru, CakraNEWS.ID– Dalam rangka menekan peluang penyelewengan anggaran alias korupsi di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Bupati Moh. Yasin Payapo menyatakan pemerintah SBB siap memberlakukan perekapan pajak berbasis online.

Pernyataan itu dibacakan Payapo disela-sela upacara peringatan hari pahlawan, Selasa (10/10).

Dalam keterangannya, bupati mengisyaratkan kepada pelaku usaha restoran/rumah makan, perhotelan untuk dapat menyesuaikan regulasi yang ada.

Bupati berjanji bukan saja Restoran dan perhotelan saja, melainkan seluruh objek pajak yang lain juga wajib mengikuti hal tersebut.

“Fungsi kontrolnya ada di pemerintah Daerah di Dinas Pendapatan Daerah. Dan di kontrol mulau dari Camat sampai ke kepala Desa semua ini akan kerja keras untuk mengawal ,agar target Pendapatan Asli Daerah yang kita inginkan bisa tercapai,” paparnya.

Sementara untuk penaganan Covid-19 pemerintah Daerah tetap eksis tetap ada pengawal di pintu pintu masuk.

Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP ,TNI/ Polri dan seluruh OPD yang ada bahkan samapai ke Dusun Dusun untuk secara ketat mengawal agal Virus ini tidak bisa terjangkit ke orang lain.

“Karena di kabupaten SBB ini masih 9 Orang terkonfirmasi itu semua orang berpergian ,oleh sebab itu perlu pengawalan ketat,” akuinya.

Momentum Hari Pahlawan tersebut, Bupati menyempatkan berbagi informasi baik. Dimana Kabupaten SBB diketahui yang terbaik di Maluku dalam penanganan Stunting pada tahun 2019.

“Untuk fase ke dua Tahun 2020 Kabupaten SBB mendapat juara II, sementara Kabupaten Terinspiratif kita mendapat juara I,” akuinya.

Bupati juga menginformasikan, tanggal 17 November mendatang, SBB akan mewakili Daerah Maluku sebagai Daerah penerima Stuntig terbaik. Yang nantinya kegiatan di buka oleh Wakil presiden.

Sementara untuk, Untuk Workshop Stunting di wilayah III nantinya digelar di bali pada tanggal 11 sampai 14 November.

“untuk Privinsi Maluku Kab SBB mewakili Provinsi Maluku untuk mempresentasikan praCek penyelenggaraan Stunting sebagai contoh untuk di samapaikan ke Kabupaten Kota diwilayah III Indonesia bagian timur yang di undang adalah BAPEDA Kabupaten SBB dan Sulawesi Selatan,” tutup payapo.*** CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *