Pasca Bentrok Ori Dan Kariuw, Anak Adat Negeri Kariuw Temui Kapolda Dan Waka Polda Maluku Minta Perlindungan Hukum Pengungsi

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Pasca bentrok antara warga Desa Ori dan Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Ketua Paguyuban Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Piter Patty Waylapia yang di dampingi Samuel Yori Rajawane dan Max Takaria, anak adat Negeri Kariuw, mengaku sangat menyesal, dengan kejadian tersebut. Sebagai anak adat Kariuw, dirinya meminta ada jaminan hukum dari aparat kepolisian

Ungkapan tersebut, di sampaikan Piter Patty Waylapia bersama Samuel Yori Rajawane dan Max Takaria, saat bertemu langsung dengan Kapolda Maluku, Irjen Pol, Lotaharia Latif  dan Wakapolda, serta Irwasda, Karo Ops, Direktur Intelkam,Direktur Binmas, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Maluku, di ruang transit Mapolda Maluku, Kota Ambon, Rabu (26/1/2022).

“Kami meminta agar aparat keamanan bisa mengawal masyarakat kembali ke rumah masing-masing,” harapnya.

Senada, Samuel juga meminta perlindungan keamanan dari Kapolda Maluku. Ia juga berharap agar para pengungsi bisa dipulangkan kembali dengan jaminan keamanan.

“Berbicara tentang masalah tanah adat kami bersedia duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut. Kami berharap Polda Maluku dapat mengusut aktor dibalik permasalahan kejadian tersebut,” pintanya.

Di tempat yang sama, Kapolda Maluku menyampaikan rasa prihatin dengan kejadian tersebut. Ia mengaku Polri telah mengambil langkah cepat, dalam hal ini berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, serta Satuan Brimob Polda Maluku, maupun unsur TNI dalam membackup kejadian itu.

Dirinya mengatakan pendekatan keamanan dengan tokoh adat menjadi harapan bersama sehingga tidak terjadi konflik lanjutan. Mengingat anggota Polri di lapangan tidak mungkin membackup satu-persatu masyarakat.

“Diharapkan agar akar permasalah sengketa tanah yang terjadi dapat diselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak terulang kembali kejadian demikian, mengingat Polresta Ambon telah menangani masalah yang sama berulangkali,” ujarnya.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini menghimbau masyarakat, tokoh adat untuk bisa bekerja sama dalam menangani masih beredarnya senjata-senjata organik di tangan masyarakat.

“Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama, mengingat konflik tersebut bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga anggota kami yang mana juga menjadi korban,” tuturnya.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu mengaku permasalahan tersebut kini menjadi atensi untuk diselesaikan secara bersama-sama.

“Tetap kita respon dengan baik, selalu berfikir optimis, mengingat konflik masalah tanah harus dengan duduk bersama dalam mendiskusikanya dan mengambil solusi melalui produk hukum yang dituangkan dalam surat. Penyelesaian harus melibatkan semua stakeholder yang ada dalam hal ini BPN dan unsur terkait dan dituangkan secara hukum yang ada dan dapat diterima oleh kedua belah pihak,” jelasnya.

“Rapat awal telah kami laksanakan dalam rangka penempatan Pos pada perbatasan daerah tersebut, yang mana akan dikoordinasikan lanjut dengan TNI dan stakeholder yang ada guna mencapai situasi aman dan kondusif,” katanya. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *