Patroli Hunting Polres Tanimbar Tekan Angka Pelanggaran Lalin

Militer

Saumlaki, CakraNEWS.ID– POLRES Kepulauan Tanimbar melalui Unit Turjawali Satuan Lantas Polres Kepulauan Tanimbar melangsungkan Patroli Hunting di sejumlah titik di Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (28/08). Giat akhir pekan itu dipimpinan PS. Kanit Turjawali Aipda W. Atajalim.

Menurut Aipda Atajalim, giat tersebut dalam rangka untuk mencegah terjadinya Pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lalin) khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

Satuan Lalu lintas dalam hal ini Unit Turjawali gencar melaksanakan kegiatan Patroli Hunting dalam menindak tegas para Pelaku Pelanggar Lalu lintas yang ditemukan langsung secara kasat mata di lapangan.

“Kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk arahan Pimpinan Polri yang perlu dilaksanakan dalam bentuk Penindakan berupa Tilang kepada para Pelanggar Lalu lintas, yang mana sebelum Penindakan ini dilaksanakan telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi maupun Imbauan kepada masyarakat tentang Kepatuhan terhadap aturan Lalu lintas yang berlaku, ungkapnya.

Dalam agenda tersebut, pihaknya melayangkan imbauan serta memberikan Sosialisasi kepada masyarakat sebelum kegiatan Penindakan pelanggaran.

“Ini kita laksanakan dan kegiatan Hunting dan Penindakan berupa Penilangan ini kita laksanakan untuk mencegah terjadinya Pelanggaran dan menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar,”Tutur Aipda Wens.

Lanjut dikatakan, dalam Patroli Hunting dimaksud, personil Unit Turjawali Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar menemukan bentuk Pelanggaran yang ditemukan langsung secara kasat mata hingga diberikan Penindakan berupa Tilang kepada 6 (enam) Pelanggar, dan Teguran sebanyak 10 (sepuluh) kali, dengan barang bukti yang diamankan yaitu 3 (tiga) unit kendaraan bermotor serta 3 (tiga) buah STNK.

Selain melaksanakan kegiatan Patroli hunting, personil yang bertugas juga melaksanakan Imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan.*** (CNI-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *