Pecah Ban, Mobil Lehari Berpenumpang 7 Warga Kota Ambon Terjun Ke Dalam Jurang Depan Aspol Kayu Putih

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Mengalami pecah ban akibat mencoba menghindar dari tabrakan, membuat mobil angkot jurusan Lehari bernomor Polisi DE 1330 LU,  yang ditumpangi oleh 7 orang penumpang  dan dikemudikan oleh sopir Nelson Lewaherilla (40) hilan kendali hingga terperosok masuk ke dalam jurang di pinggiran jln umum Sirimau tepatnya depan Asrama Polisi Polda Maluku Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (25/2/2020).

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease,Iptu Julkisno Kaisupy dalam rilisnya kepada Wartawan menjelaskan laka tunggal yang terjadi di Jln Umum Sirimau, depan Aspol Kayu Putih tersebut berawal ketika mobil angkot jurusan Lehari yang kemudikan oleh Sopir Nelson Lewaherilla bermuatan 7 orang penumpang  bergerak dari arah Kayu Tiga hendak menuju ke arah Kota Ambon.

Namun sesampainya di Jln Umum Sirimau, Depan Aspol Kayu Putih, pengemudi mobil angkot tersebut melihat mobil jurusan kayu putih sementara parkir di sebelah kanan jalan kalau di lihat dari arah kayu putih kemudian pengemudi mobil jurusan Lehari tersebut menghindar ke kiri jalan dan menabrak batu karang yang ada di pingir jalan sebelah kiri  sehingga ban mobil sebelah kiri langsung pecah.

Mengalami pecah ban, membuat mobil angkot yang dikendari oleh Nelson Lewaherilla hilang kendali sehingga terperosok ke dalam jurang sebelah kiri kalau di lihat dari arah Kayu Tiga.

“Akibat dari kecelakan tersebut 7 orang penumpang yang ada di dalam mobil Jurusan Lehari tersebut mengalami luka-luka sehingga larikan ke Rumah Sakit Bhati Rahayu,”tutur Kaisupy.

Kaisupy menuturkan, 7 orang penumpang mobil Lehari yang mengalami laka tunggal tersebut diantaranya, Yos Renmaur (78) alamat Kayu tiga blok D,pekerjan swasta, Sopia Renmaur (45) alamat Kayu tiga blok D, pekerjan swasta, Lince arenmaur (36) alamat Kayu tiga blok D, pekerjan swasta, Ona Renmaur (45), alamat Kayu tiga blok D, pekerjan PNS (Kesehatan), Debora Latumahina (22), alamat kayu tiga blok D, pekerjan swastaVin Luhukay (25), alamat kayu tiga blok D, pekerjan swasta, dan Tin Waas (70), alamat kayu putih, pekerjan swasta. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *