Pejabat Desa Kamarian Resmi Dilantik

News

CakraNews.ID —KEPALA dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, Moksen Pellu melantik  pejabat desa Kamariang NY. Marlis Siwalette.  Pelantikan digelar di ruang Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (18/06).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua BPD Kamrian Jerry Heumasse dan Staf, Saksi Staf Pemdes Syarifuddin Hukom dan Fian Salelatu

Siwalette dilantik berdasar keputusan Bupati nomor  141- 315 tahun 2020, tentang pemberhentian Kepala Desa  Kamarian Martenjie Putirulan  dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa Kamarian Marlis. Siwalette.

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa , Moksen Pellu memulai sambutannya mengakui, sepanjang sejarah kabuaten Saka Mese Nusa itu berdiri, baru pertama kali Bupati menandatangani SK di rumah makan. Yakni SK pengangkatan Marlis Siwalette sebagai pejabat dan SK pemberihentian pejabat lama.

“Pemerintah Daerah tidak pernah mempunyai kepentingan terkait pelantikan Penjabat Desa Kamarian hanya harus di sesuaikan dengan aturan normative,” kata dia.

Ia menjelaskan perihal tarik ulur masalah kedudukan orang nomor satu di desa Kamariang. Menurutnya, pemerintah tidak bermaksud memperpanjang masa jabatan Mantan penjabat hanya rencana Desa Kamarian yang akan mengikuti Pilkades tahap I tahun 2020.

“ Laporan yang disampaikan oleh BPD hanya bersifat umum tidak menjelaskan secara spesifik pelanggaran yang dilakukan Mantan penjabat Kamarian,” akui dia.

Pergantian mantan pejabat Kamarian lanjut Pellu, harus dilakukan dengan dasar yang jelas karena masa jabatan yang bersangkutan belum selesai.

Pihaknya mengharpakan, Penjabat  Kamarian yang baru dilantik dapat  merangkul seluruh masyarakat Kamarian agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.

SEBELUMNYA ADA AKSI WARGA

Sebagiamana diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kamarian diduga kecewa dengan kinerja Penjabat Desa Kamarian, hingga memblokir jalan Trans Seram, pada Rabu (17/6/2020). Sore sekira pukul 16.00 WIT.

Warga setempat ternyata telah melakukan aksi yang sama pada Rabu 10/6/2020. Mereka memblokir jalan penghubung Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat, karena kecewa dengan keputusan bupati yang telah memperpanjang masa jabatan Penjabat Desa Kamarian, Martenci Putirulan.

Warga terlihat mencampur semen dan batu untuk membuat penghalang jalan. Aksi ini menyebabkan kemacetan arus transportasi yang menghubungkan kedua kabupaten tersebut.

Warga Kamarian, Jemi Putirulan mengatakan, bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) lamban mengatasi masalah yang terjadi. Padahal sebelumnya mereka telah melakukan aksi serupa.

Menurutnya permasalahan itu hanya soal pergantian Penjabat desa Kamarian. “Bukti-bukti yang diminta oleh bupati sudah diserahkan oleh BPD Kamarian. Namun seminggu setelah aksi, masyarakat memberikan waktu untuk Bupati bekerja. Tapi sampai hari ini tidak ada keputusan yang pasti kepada masyarakat kamarian,” tandasnya.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *