Pembelian Minyak Subsidi Gunakan Jirigen, Pertamina Harus Tindak SPBU

Hukum & Kriminal

Kepulauan Aru,CakraNews.ID- Salah satu penyebab sering terjadinya antrian panjang kenderaan baik roda dua maupun roda empat saat hendak melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Rasyid adalah pihak SPBU Iebih sibuk melayani konsumen yang membeli BBM bersubsidi menggunakan jerigen.

Praktek ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun dan meresahkan masyarakat namun seolah dibiarkan oleh pihak-pihak yang berkompeten.

Terhadap persoalan ini, sejumlah warga meminta kepada pihak PT Pertamina agar menindak dan memberi sanksi terhadap pengelola SPBU yang melayani pembelian premium bersubsidi dengan jerigen di daerah itu.

“Kami minta Pertamina tindak tegas pihak SPBU karena Iebih sibuk melayani konsumen yang membeli BBM bersubsidi menggunakan jerigen ketimbang konsumen yang membutuhkan,” ungkap warga (30/7/2020).

Menurut warga, PT.Pertamina harus serius menyikapi persoalan ini kartena terang- terangan menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Apalagi kata warga, pada Senin (27/7/2020) Kepala Depot Dobo saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), sudah melihat secara dekat begitu banyak antrian jirigen di SPBU Rasyid dan spontan Iangsung marah-marah.

“Saat itu Ka Depot tanya, Sepeda motor muat berapa liter, 3 liter pa (jawab salah seorang tukang ojek yang kebetulan ikut antri), Ialu mobil berapa liter? 40 liter Pa, jawab salah satu sopir, antrian panjang ini akibat jirigen-jirigen ini, makan terus orang kecil punya bagian/hak lama-Iama dapat akibatnya,” ujar salah seorang tukang ojek meniru ucapan Ka Depot.

Kepala Depot Dobo, Mosez Keliduan saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2020) kemarin mengatakan, minyak itu milik Pemerintah, Pertamina hanya dipercayakan mengelolah.

“Itu minyak Pemerintah, Pertamina hanya dipercayakan kelolah, jadi yang berhak awasi adalah Pemerintah,”tegas Mosez.

Dikatakan, terkait dengan penggunaan jirigen, menurut Mosez dikarenakan Pemerintah Daerah memberikan rekomendasi, pada hal mestinya dilarang karena minyak subsidi itu punya rakyat.

“Bapak-bapak harus tau bahwa minyak yang ada di SPBU itu masyarakat kecil punya, kalau kemudian dimanfaatkan oleh orang berduit dengan melakukan penimbunan maka masyarakat kecil mau dapat apa Iagi. Apakah Pemerintah bisa melakukan gebrakan untuk hal tersbut atau tidak?,”ungkap Mosez.

“Apakah Pemerintah berani dobrak atau tidak, jangan Ialu kambing hitamkan Pertamina. hati-hati ini Mosez bukan yang lain,kalau Mosez jang ko tipu,”Tegasnya

Mosez Ialu membeberkan, penggunaan BBM oleh setiap Dinas/Badan/kantor harusnya menggunakan minyak Industri bukan minyak subsidi. lni dikarenakan, saat melakukan sidak di SPBU Rasyid ditemukan ada pihak Puskesmas yang menggunakan rekomendasi untuk antri minyak subsidi di SPBU. (CNI-5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *