Pemerintah Negeri Piru Bersama TNI-Polri, Himbau Masyarakat Kecamatan Seram Barat Bersatu Putus Mata Rantai Covid-19

Pemerintahan

Piru,CakraNEWS.ID- Sinergitas Polres Seram Bagian Barat melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Piru bersama Pemerintah Negeri Piru dan anggota Babinsa Koramil 1502-O7 Piru, menyampaikan himbauan pencegahan Covid-19 dan larangan untuk tidak melakukan mudik lebaran.

Pejabat Negeri Piru,Royanto Manupassa, didampingi Bhabimkamtibmas Polsek Piru, Bripka Deky Salenussa dan Babinsa Koramil 1502-07 Piru, Pelda Stenly Sekewael,menyampaikan 7 himbauan kepada masyarakat  diantaranya.

  1. Tetap Berdoa,
  2. Tetap berada di rumah , keluar rumah saat keperluan mendadak.
  3. Hindari kerumunan.
  4. Jaga kebersihan dan kesehatan.
  5. jangan pulang sebelum Virus hilang.
  6. Jangan mudik kalau punya peluang virus covid-19 kepada keluarga saudaranya lain.
  7. Dengar anjuran pemerintah dan intansi terkait untuk tetap bersatu melawan Virus Corona Covid – 19.

“Himbauan yang kami sampaikan dari Pemerintah Negeri Piru bersama TNI-Polri, sebagai bentuk bentuk kepedulaian kami dalam mendukungan Pemerintah bersatu memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19,”ungkap Pejabat Negeri Piru,Royanto Manupassu,kepada CakraNEWS.ID,Kamis (16/7/2020).

Berikut Video:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *