Pemerintah RI Alihkan Libur Cuti Bersama Lebaran, Di Penghujung Tahun 2020  

Pemerintahan

CakraNEWS.ID- Antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), dilakukan  Pemerintah RI, dengan mengalihkan cuti bersama Idul Fitri di penghujung tahun dari tanggal 28 Desember sampai 31 Desember 2020. Kebijakan tersebut di ambil Pemerintah RI untuk memutus rantai penularan Covid-19, dengan meniadakan arus mudik Lebaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy saat memimpin rapat tingkat menteri terkait Revisi Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Perubahan libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri ini sekaligus mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

“Kebijakan ini menindak lanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020,” ungkap Muhadjir di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Adapun Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020. Namun untuk cuti bersama, yang seharusnya sejak tanggal 26-29 Mei 2020 ini dicabut dan dialihkan ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Pergeseran cuti bersama ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa pandemi Covid-19 diperkirakan telah tertangani dengan baik. Selain itu, akhir tahun juga merupakan masa liburan sekolah dan memberikan waktu pada keluarga untuk merencanakan liburan.

Menko Muhadjir meminta, agar masyarakat merayakan Lebaran di daerah setempat dan mengimbau untuk tidak melakukan mudik. Mobilitas antar provinsi akan benar-benar dibatasi dan diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan medis.

“Mari kita terapkan protokol kesehatan untuk melawan COVID-19,” Tandasnya. (CNI/PMJNEWS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *