AMBON, CakraNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hari Haryanto, kepada Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, dalam acara Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Ambon, Kamis (4/6/2026).
Capaian tersebut menjadi opini WTP ketiga yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, sekaligus mempertahankan predikat tersebut selama dua tahun berturut-turut untuk LKPD Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, mengatakan bahwa opini WTP merupakan indikator bahwa tata kelola keuangan daerah secara umum telah berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan telah sempurna tanpa catatan.
“Dua kali berturut-turut SBT mendapat opini WTP untuk LKPD Tahun 2024 dan 2025. Tentu WTP ini tidak berarti bahwa tidak ada catatan sama sekali. Secara umum WTP menunjukkan tata kelola keuangan kita sudah baik, tetapi tetap ada sejumlah catatan perbaikan yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Fachri.
Menurutnya, berbagai rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur berkomitmen mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi tersebut sejak dini guna mempersiapkan penyusunan dan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2026 yang lebih baik.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah berencana meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para bendahara dan aparatur yang terlibat dalam pengelolaan serta penyusunan laporan keuangan daerah.
“Dalam waktu dekat kami merencanakan peningkatan kapasitas bagi para bendahara agar mereka memahami dengan baik penyajian data maupun bukti-bukti pendukung setiap kegiatan. Dengan demikian, berbagai catatan yang diberikan BPK dapat diantisipasi sejak awal,” katanya.
Selain peningkatan kapasitas bendahara, pemerintah daerah juga akan melakukan pembenahan terhadap sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam proses penyusunan laporan keuangan maupun pemeriksaan, sehingga setiap personel yang diberikan tanggung jawab memiliki kompetensi yang memadai.
Tak hanya itu, Bupati juga berharap capaian opini WTP dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.***CNI-01

