Ambon, CakraNEWS.ID— Pemerintah Kota Ambon mendorong pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk kelurahan, desa, dan negeri, dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan sosialisasi pembentukan Kelurahan, Desa, dan Negeri Bersih dari Narkoba (Bersinar) Kota Ambon tahun 2025 yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan merupakan tugas kolektif seluruh lapisan masyarakat.
Ia menekankan bahwa desa, negeri, dan kelurahan memiliki posisi strategis dalam struktur sosial karena kedekatannya dengan warga, sehingga dapat menjadi ujung tombak dalam menggerakkan kesadaran dan aksi nyata melawan narkoba.
“Saat ini, tiga wilayah telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar, yakni Negeri Soya, Negeri Batumerah, dan Kelurahan Waihoka. Penting bagi kita untuk melakukan langkah-langkah nyata dan terukur agar program ini benar-benar efektif,” ujar Wattimena.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara intensif oleh berbagai pihak, termasuk lembaga formal, tokoh agama, serta komunitas masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang melibatkan berbagai unsur menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan sosial yang bebas dari narkoba.
Sebagai wujud komitmen, Pemkot Ambon akan melaksanakan tes narkoba secara menyeluruh terhadap seluruh aparatur pemerintahan, termasuk perangkat desa dan kelurahan, yang dimulai dari Wali Kota sendiri.
Tes serupa juga akan diberlakukan bagi kepala sekolah, guru, serta tenaga kesehatan.
Wattimena berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi titik tolak bagi tumbuhnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan Ambon yang bebas dari narkoba, sebagai kontribusi nyata menuju terwujudnya Generasi Emas Indonesia pada tahun 2045.***