Site icon Cakra News

Pendampingan KPK Dinilai Krusial, Wali Kota Ambon Tekankan Penguatan Tata Kelola Bersih

Ambon, CakraNEWS.ID— Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan pentingnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendampingi pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan Wattimena saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, pendampingan KPK merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh, sekaligus mencegah praktik korupsi yang berpotensi mengakar dalam sistem birokrasi.

“Pendampingan ini menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan berlandaskan nilai integritas,” ujar Wattimena.

Ia menekankan bahwa penguatan sistem pemerintahan tidak hanya sebatas pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan KPK perlu terus diperkuat secara berkelanjutan.

“Sinergi ini harus terus kita jaga agar reformasi birokrasi berjalan efektif dan berdampak nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Wattimena juga berharap pendampingan KPK dapat mendorong peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kota Ambon.

Kegiatan yang digagas KPK ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, KPK menilai kehadiran langsung kepala daerah beserta jajaran pimpinan sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain pimpinan DPRD Kota Ambon, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi strategis oleh Sekretaris Daerah Kota Ambon terkait rencana dan penganggaran APBD 2026 serta pelaksanaan proyek unggulan daerah periode 2025–2026.

Pada sesi utama, pembahasan difokuskan pada evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, mencakup pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial, penjabaran pokok pikiran DPRD, hingga proses pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing maupun mekanisme lainnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi, penyusunan rekomendasi, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Melalui pertemuan ini, KPK berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin erat, sehingga upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan dapat berjalan berkelanjutan serta memberi manfaat bagi masyarakat.***

Exit mobile version