Penjelasan Polri terkait Social Distancing, Diubah Menjadi Physical Distancing Penganan Covid-19

Militer Polri

Jakarta,CakraNEWS.ID- Ilmu pengetahuan serta cara penanganan dari pandemi Corona Virus Disease-19 atau Covid-19 ini terus mengalami perubahan atas perkembangan dari waktu ke waktu.

Seperti yang kita ketahui bersama, World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia telah merubah frasa Social Distancing  menjadi Physical Distancing.

Social Distancing (pembatasan sosial) diubah menjadi Physical Distancing (menjaga jarak fisik)”

Untuk kita ketahui bersama, WHO mengubah istilah tersebut untuk merekomendasikan jarak fisik dari pada jarak sosial dengan mendorong masyarakat tetap terhubung melalui media sosial atau semacamnya sobat Polri.

Imbauan untuk tetap berada di rumah selama pandemi virus Corona, bukan tentang memutuskan kontak dengan keluarga, kerabat, teman, maupun sahabat. Melainkan lebih dalam menjaga jarak secara fisik untuk memastikan penyakit Covid-19 tidak menyebar.

Masyarakat tetap melakukan interaksi sosial seperti biasa, namun kali ini bisa dengan cara lain yang tidak memerlukan kehadiran fisik secara langsung, misalnya memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial.

Hal tersebut juga kembali ditegaskan oleh pemerintah dimana disebutkan juga telah mengubah istilah pembatasan sosial (Social Distancing) menjadi menjaga jarak fisik (Physical Distancing). (CNI/TBN Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *