Penunjukan Plt Asosiasi PSII Malteng dan Ambon Dinilai Tabrak Aturan

Adventorial News Olahraga

Ambon, CakraNEWS.ID– KEPUTUSAN Asprov PSSI Maluku yang telah menunjuk/menugaskan seseorang menjadi PLT pada Asosiasi PSSI (ASKAB) Maluku Tengah dan Kota Ambon menuai kritik.

Kritikan pedas itu datang dari pemerhati sepak bola Maluku, Ichal Lestaluhu. dikutip dari laman Facebooknya, Lestaluhu menuangkan kekesalannya dengan cuitan dengan judul: Sepak Bola Maluku akan Maju, Jika Tatakelola Induk Organisasi Sepak Bola Diatur degan Baik.

Lestaluhu menegaskan, dalam datang tubuh Organisasi PSSI, Asosiasi Provinsi (ASPROV), Asosiasi (ASKAB), struktur kekuasaan organisasinya adalah kolektive kolegial, bukan keputusan personal. Artinya bahwa Ketua Umum tidak punya kewenangan memutuskan tapi mengusulkan.

“Mengusulkan ke siapa? Mengusulkan ke Exco untuk mendapat persetujuan dalam rapat Exco. Sehingga Kewenangan memutuskan ada pada Rapat Exco, bukan pada Ketua Umum.” tegasnya sebagaimana dalam tulisannya.

Dkatakan, Keputusan Asprov PSSI Maluku yang telah menunjuk/menugaskan seseorang menjadi PLT pada Asosiasi PSSI (ASKAB) Maluku Tengah dan Kota Ambon adalah Keputusan yang menabrak aturan/Regulasi STATUTA dan PERATURAN ORGANISASI PSSI (PO).

“Sehingga terhadap keputusan tersebut harusnya dianggap tidak sah dan dibatalkan karna bertentangan dengan Regulasi dan terkesan keputusan tersebut dilakukan karna tuntutan Kepentingan individual,” tegasnya.

Diakui mMemang, seperti yang kita ketahui bahwa Kepengurusan Aprov PSSI Maluku periode kali ini adalah kepengurusan yang Compang Camping Tatakelola Organisasinya, sejak awal Kongres Asprov yg dilaksanakan September 2017 kemarin, kepengurusan tersebut belum pernah dilantik hingga sekarang.

Juga tidak pernah sekalipun dilakukan rapat Pengurus Exco yg jumlahnya terdiri dari 7 orang. Serta rapat rapat pengurus lainya. padahal tercantum jelas dalam STATUTA PSSI dan Peraturan Organisasi bahwa rapat Pengurus harus/wajib dilakukan setiap tiga bulan sekali.

“Faktanya tidak sekalipun rapat-rapat tersebut dilakukan. Bahkan TUPOKSI dari setiap bidang Organik dalam kepengurusan tidak diaktifkan terkesan Overleping Tupoksi.
Lalu bagaimana dengan beberapa kegiatan yang telah dilakukan Asprov?, Beberapa kegiatan tersebut ibarat TIBA SAAT TIBA AKAL, artinya Asprov tidak Memiliki Kompas arah dan tujuan yang jelas,” endusnya.

Semua yang dilakukan menurut Lestaluhu tidak terprogram. Kegiatan yang dilakukan ibarat bermimpi semalam kemudian besoknya hasil mimpi tersebut dijadikan sebagai kegiatan dikeesokan harinya.

“Padahal telah jelas tertuang dalam STATUTA PSSI bahwa Ketua Umum dan kepengurusannya harus menjalankan Program kerja yang telah disusun oleh EXCO. Program tersebut harus berasal dari hasil rapat Exco tentang Penyusan program kerja,” tekan Lestaluhu.

Dirinya lantas memepertanyakan perihal Program kerja yang disusun dan mendapat pengesahan rapat Exco.

“Reformasi birokrasi Asprov PSSI Maluku harus dilakukan. Harapan Saya, pada Kongres Asprov PSSI Maluku yang akan berlangsung pada beberapa bulan mendatang, Figur Ketua Umum haruslah orang yang punya integritas tinggi, Punya Kemampuan Lidersip Menejerial Organisasi yang baik. Jujur dan tidak mementingkan kepentingan individual dari Organisasi,” pungkasnya.*** KN-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *