Site icon Cakra News

Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tandatangan, Anggaran KMP Marsela

Ambon, Maluku– Dugaan penyalahgunaan kewenangan hingga pemeresaan hak-hak para 21 Anak Buah Kapal (ABK),KMP Marsela,warnai perjalan panjang pengelolaan anggaran Rp 6 Miliar, tahun 2012 sampai 2015 dan tahun 2017,  yang dikelola oleh PT Kalwedo, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Pasalnya sejak diserahkan KMP Marsela oleh Dirjen Kementerian Perhubungan Darat RI, melalui Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, tahun 2012, kepada BMUD MBD yang diterima Direktur Utama (DIRUT) PT Kalwedo Benjamin Thomas Noach, pengelolaan kapal bersubsidi yang diberikan oleh Pemerintah untuk melayani rute pelayaran laut masyarakat di Bumi Kalwedo tersebut, semata-mata hanya menjadi lahan mencari keuntungan sendiri oleh Pejabat PT Kalwedo, dan beberapa oknum Pejabat di MBD.

Baca Juga:Nasib Apes ABK KMP.Marsela, Dari Tak Dapat Upah Hingga Di PHK

Saling sikut-menyikut,hingga dilengserkan dari jabatan, dilakukan  oleh para Pejabat PT Kalwedo dalam pengelolaan anggaran Rp 6 Miliar yang merupakan anggaran subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk dikelola oleh BUMD MBD.

Pergantian tampuh kepemimpinan Dirut PT Kalwedo, yang awal dijabat oleh Benjamin Thomas Noach, tahun 2012 sampai 2015, hingga penunjukan Pelaksanaan Tugad (PLT) Dirut Lukas Tapilouw, kemudian digantikan lagi dengan PLT Billy Ratuhanlory, tidak kunjung menyelesaikan pengelolaan anggaran miliaran rupiah KMP Marsela.

Informasi yang diterima CAKRA NEWS.ID, dari Sumber terpercaya, yang enggan namanya di publikasi,Kamis (8/11/2018), mengatakan, Dirut PT Kalwedo tahun 2012- 2015 yang dijabat oleh Benjamin Thomas Noach berganti kedudukan dan diganti dengan PLT Dirut Lukas Tapilouw, lantaran Noach sendiri telah menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten MBD dengan Bupatinya Drs Barnabas.N.Orno.

Sejak dilantik menjadi PLT Dirut PLT Kalwedo tahun 2015,  jabatan Lukas Tapilouw, tidak bertahan lama dan kembali digan tikan oleh PLT Dirut,  Billi Ratuhanlory,tahun 2015- sampai 2018.

Kisruh pergantian PLT Dirut PT Kalwedo, Lukas Tapilouw kepada Billi Ratuhanlori,disinyalir adanya permainan kotor oknum pejabat MBD, lantaran Lukas Tapilouw, tidak  mau memberikan sebagian anggran Rp 6 miliar pengelolaan KMP Marsela, untuk dipakai dalam kepentingan oknum Pejabat MBD pada perhelatan Politik.

” Jadi sewaktu dilantik sebagai PLT Dirut PLT Kalwedo, Pa Lukas Tapilouw yang mengantikan jabatan Pa Oyang Noach yang terpilih sebagai Wakil Bupati MBD,jabatannya tidak bertahan lama. Jabatan Pa Lukas Tapilouw selaku LPT Dirut PT Kalwedo, tahun 2015 hanya berjalanan beberapa bulan saja, dan kemudian digantikan dengan PLT Dirut Pa Billi Ratuhanlori, tahun 2015 hingga sekarang 2018. Pengangkatan Pa Billi Ratuhalori,yang notabene nya adalah sebagai PNS di Dinas Pekerjaan Umum (PU) MBD, menjadi PLT Dirut PT Kalwedo mengantikan Pa Lukas Tapilouw, ini diduga ada konspirasi politik yang dilakukan oleh salah satu oknum Pejabat MBD untuk mengamankan hajatan Politiknya dengan menggunakan sejumlah anggaran hiba KMP Marsela,” ungkap Sumber.

Sumber, mengatakan dugaan adanya sebagian anggaran pengelolaan BUMD KMP Marsela, yang diduga digunakan untuk membiayaan hajatan Politik oknum Pejabat MBD, tersebut, juga didengar oleh Bupati MBD, dengan memerintahkan pihak PT Kalwedo untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku, namun tidak satupun jajaran PT Kalwedo yang berani melaporkan kasus tersebut.

” Waktu Pilkada MBD tahun 2015 kemarin ada sejumlah anggaran dari BUMD untuk pengelolaan KMP Marsela, yang diduga digunakan oleh oknum Pejabat MBD, untuk membiayaan kepentingan Politiknya. Masalah ini sudah diketahui oleh Bupati, sehingga Bupati juga sudah memerintahkan pihak PT Kalwedo untuk melaporkan kasus tersebut ke Kejati Maluku namun tidak satupun pihak PT Kalwedo yang berani melaporkan kasus tersebut,”Pungkasnya.

Sumber mengatakan selain menerima kucuran anggaran Rp 6 miliar dari Dishub Provinsi Maluku, tahun 2012 dan 2017, pengelolaan KMP Marsela oleh PT Kalwedo (BUMD) MBD, juga menerima anggaran hiba dari DPRD Kabupaten MBD pertri wulannya yaitu Rp 1,4 Miliar, serta penyetoran pendapatan KMP Kalwedo ke BUMD pertahunnya Rp 1,2 miliar-Rp 1,5 miliar.

Namun anehnya anggaran tersebut malah diduga tidak cukup untuk membiayaai biaya docking untuk perwatan KMP Marsela dengan kisaran biaya antara Rp 700 juta sampai Rp 800 juta.

” Laporan pertanggung jawaban keuangan dari Owner Surveyor (OS) PT Kalwedo,mengenai biaya Docking KMP Kalwedo,yang tadi hanya Rp 700 juta hingga 800 juta,digenjot hingga Rp 1,4 miliar sampai Rp 1, 6 miliar yang dibuat dalam laporan pertanggung jawaban tahun 2012 dan 2017 ke DPRD Kabupaten MBD dan Dishub Provinsi Maluku. Namun pada kenyataannya PT Kalwedo masih memiliki tunggakan utang biaya pemeliharaan KMP Marsela, senilai Rp 500 juta yang belum disetor ke pihak Docking,” Ungkapnya.

Dikatakan,tidak sampai disitu,masalah penanggan KMP Marsela, masih terus berlanjut, dimana untuk mendapatkan kucuran anggaran tahap ke- 2 dari Dishub Provinsi Maluku, PLT Dirut PT Kalwedo,Billi Ratuhanlori, menyuruh Komprador KMP Marsela, Mario Matmei, untuk melakukan pemalsuan tandatangan Thomas Fernando Nivan, Nahkoda KMP Marsela.

” Saat pengucuran anggaran baru untuk diajukan ke Dishub Provinsi Maluku,PLT Dirut PT Kalwedo, Billi Ratuhanlori, memerintahkan Komprador KMP Marsela Mario Matmei, untuk memalsukan tandatangan Nahkoda kapal, Thomas Fernando Nivan, yang saat itu tengah mengikuti pendidikan pelaut di Jakarta,”Ucapnya. (CNI-01)

Exit mobile version